Kamis, 18 Juni 2026

Guntur Bumi

Polisi Tolak Kasih Penangguhan Guntur Bumi

Polisi menolak memberikan penangguhan penahanan atau melepas Guntur Bumi (GB).

Tayang:
Editor: Suprapto

WARTA KOTA, SEMANGGI— Polisi menolak memberikan penangguhan penahanan atau melepas Guntur Bumi (GB), tersangka kasus penipuan terhadap mantan pasien di klinik kesehatan miliknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, permohonan penangguhan penahanan dari kuasa hukum UGB tidak dikabulkan oleh penyidik. "Alasannya, itu subjektif penyidik (untuk menolak penangguhan)," kata Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/6).

GB telah ditahan sejak (5/5) lalu. Awalnya, penyidik menahan selama 20 hari pertama. Dengan ditolaknya penangguhan penahanan maka ia akan tetap ditahan hingga 40 hari.

Rikwanto menuturkan, polisi sedang mempersiapkan berkas perdamaian yang telah dilakukan oleh GB dan pelapornya, Irfani.
Seperti diketahui, suami artis Puput Melati itu, dilaporkan oleh dua mantan pasiennya, yaitu Abdul Aziz dan Irfani. Keduanya mengaku menjadi korban penipuan.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved