Bocor, Tagihan Listrik PJU Depok Rp 15 Miliar per Tahun
Hal ini terjadi karena rendahnya kesadaran masyarakat atas keberadaan PJU
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA, DEPOK - Banyaknya warga masyarakat yang menyolong listrik dari lampu penerangan jalan umum (PJU), mengakibatkan tagihan listrik yang harus dibayarkan Pemerintah Kota Depok ke PLN membeludak hingga Rp 15 miliar per tahun.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PJU, Dishub Depok, Boggy Sanjaya, menuturkan banyaknya kebocoran listrik dari 6000 tiang PJU yang ada di Depok mengakibatkan biaya tagihan listrik ini menjadi beban tersendiri pihaknya.
"Kami akan coba menata lagi agar kebocoran listrik ini diminimalkan," katanya, Minggu (1/6).
Menurutnya hal ini terjadi karena rendahnya kesadaran masyarakat atas keberadaan PJU sehingga beban yang harus yang ditanggung pemerintah akibat hal tersebut cukup besar.
Boggy menjelaskan jika kebocoran listrik di 6000 tiang PJU tidak ada, maka tagihan listrik yang ditanggung Pemkot Depok hanya sekitar Rp 7 miliar atau Rp 8 miliar saja per tahunnya.
"Jadi hampir setengahnya akibat kebocoran listrik," katanya.
Untuk itu, kata Boggy, pihaknya akan mencoba meminimalisikan adanya kebocoran ini dengan menata ulanmg jaringan listrik PJU yang ada.
"Kami coba menata PJU di Jalan Nusantara yang belum tertangani dengan baik dan diduga banyak kebocoran di sana. Banyak yang harus kami selesaikan dan tangani mengenai PJU yang sudah ada di samping target untuk menambahnya di sejumlah ruas jalan yang ada," paparnya.