Korupsi Haji
Bos PPP Jadi Tersangka Tak Goyahkan Koalisi ke Prabowo-Hatta
Sudah resmi mendadtarkan ke KPU sehingga tidak akan bisa dicabut lagi.
WARTA KOTA, JAKARTA - Keputusan Ketua umum Suryadharma Ali (SDA) berkoalisi bersama Gerindra beberapa waktu yang lalu telah menimbulkan polemik di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Polemik tersebut bahkan mengancam kedudukan SDA sebagai ketua umum partai berlambang kabah ini. Sehingga isu mengenai perubahan arah koalisi PPP pasca ditetapkannya SDA sebagai tersangka kian santer.
Namun hal tersebut dibantah oleh Sekertaria Majelis Pakar PPP, Ahmad Yani. Menurutnya,segala kebijakan yang telah dibuat SDA tidak akan berubah. "Saya ingin menegaskan lagi apa pun yang terjadi dengan SDA, baik berdasarkan konstitusi partai maupum UU pilpres tidak akan mengalami perubahan," ujar Yani Jumat (23/5/2014).
Yani mengatakan, tidak akan adanya perubahan kebijakan tekait dukungan kepada Capres tertentu dikarenakan dukungan yang telah diputuskan telah didaftakan ke KPU.
"Sudah resmi mendadtarkan ke KPU sehingga tidak akan bisa dicabut lagi," ujar Yani.
Alasan lainnya menurut Yani adalah pengusungan Prabowo-Hatta merupakan keputusan resmi partai melalui Rapimnas bukan individual.
"Ini kan bukan urusan personal melainkan keputusan organisasi, keputusan partai yang diambil melalui mekanisme partai yang sah, sehinga tidak ada alasan untuk digugat,"ujar Yani. (Taufik Ismail)