Selasa, 7 April 2026

Organda Kesal Tidak Dilibatkan Kelola Angkutan Jakarta

Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta tidak dilibatkan dalam proses pembentukan PT Transportasi Jakarta tersebut.

Editor: Suprapto

WARTA KOTA, PALMERAH— Polemik rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengelola seluruh angkutan umum yang ada di Ibu Kota Jakarta di bawah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Transportasi Jakarta, pada  2015 semakin bergulir. Pasalnya, Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta tidak dilibatkan dalam proses pembentukan keputusan tersebut.

Ketua Organda, Sudirman, mengatakan pihaknya tidak diikut sertakan dalam proses penetapan kebijakan tersebut. Padahal, untuk mengelola semua angkutan umum yang ada di Jakarta harus mendengarkan semua masukan dari segala stake holder.

"Seharusnya kalau bikin gagasan itu melibatkan semua pihak dari dulu wacana sudah ada kalau angkutan umum dikelola oleh BUMD. Yang mengelola angkutan umum itu puluhan ribu orang, pemilik juga ribuan. Pemprov DKI saja tidak benar ngurusi PPD, dan busway ini mau ngurus swasta," kata Sudirman saat dihubungi Warta Kota di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/5).

Doa menjelaskan bahwa sebelum melakukan penataan dengan mengelola seluruh angkutan umum yang ada di Jakarta dibawah BUMD, PT Transportasi Jakarta janganlah seperti itu. Seharusnya, adanya sebuah pembinaan terhadap para pengelola angkutan umum. Hal ini dikarenakan, setiap angkutan darat yang di Jakarta dibawah suatu organisasi.

"Kalau mau take over bukan begitu caranya, tolong dibina. Bagaimana manage yang bener, yang tidak benar bagaimana ? Seharusnya aturannya seperti apa? tanyanya.

Menurutnya, mengatasi kemacetan dengan menggaji semua supir memang ada benarnya. Sehingga para supir tidak kebut-kebutan dan tidak ada supir tembak. Akan tetapi, untuk pengusaha angkutan umum sendiri sangat sulit mengaji para supir. Karena tarif tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Sehingga memberatkan kaum pengusaha.

"Karena tarifnya saja kecil. Penetapan tarif dengan anggota dewan aja kita harus pro rakyat. Tidak pernah dapat subsidi seperti transjakarta. Cth busway Rp 5000. disubsidi menjadi 3500. Sedangkan kami dilepas begitu saja. Kalau pengusaha ngga sanggup dengan Rp 2.000 mengaji supir," tuturnnya.

Dia mengatakan bahwa kalau stake holder dilibatkan dalam pemutusan kebijakan tersebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memikirkan kembali hal itu. Pasalnya, tidak semudah itu mengelola semua angkutan umum darat di Jakarta dikelola oleh BUMD.

"Kalau bertemu banyak hal yang bisa dikupas seperti izin trayek benar atau engga. Seharusnya dibina dulu baru ditata," pungkasnya.

Mendorong Revitalisasi

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengaku mendorong pemerintah untuk merevitalisasi semua angkutan umum yang ada di Jakarta. Jika dibawah Pemprov DKI maka angkutan umum di Jakarta bisa lebih tertata dengan baik seperti bus Transjakarta.

"Sebenarnya, angkutan umum non transjakarta memang akan direvitalisasi. DTKJ mendorong untuk itu. Tapi, untuk penunjukan PT nya belum ada sampai situ," kata anggota DTKJ, Ellen Tangkudung.

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-undang 22 tahun 2009 bahwa semua angkutan umum harus berbadan hukum. DTKJ akan mempertanyakan implementasi badan hukumnya seperti apa oleh Pemprov DKI. Apakah satu badan hhukum, atau lebih dari satu badan hukum.

"Kalau di Transjakarta kan sudah jelas organisasinya. Kami mendorong kopaja, kopami, mikrolet agar memiliki organisaisi," tuturnya.

Kemudian, Ellen menambahkan revitalisasi itu bukan hanya dibawah suatu organisasi. Melainkan, revitalisasi bus dan trayeknya. Dimana, kedepan trayek di Jakarta harus terintegrasi dengan moda transportasi massal lainnya seperti Mass Rapid Transit (MRT) dan kereta rel listrik (KRL).

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved