Kamis, 9 April 2026

Fitra: Proyek Pembangunan Sheet Pile Kali Cideng Proyek-proyekan

Fitra meminta Pemprov DKI untuk melakukan lelang ulang proyek pengerjaan pembangunan dinding turap beton di Kali Cideng sebesar Rp 141 miliar.

WARTA KOTA, CIDENG - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan lelang ulang proyek pengerjaan pembangunan dinding turap beton (sheet pile) di Kali Cideng sebesar Rp 141 miliar. Pasalnya, tercium ada persekongkolan dalam pengadaan pemenang tender yang dilakukan oleh Suku Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tata Air Jakarta Pusat.

"Harus dilelang ulang karena tidak melalui ULP. Pihak KPK harus melakukan penyelidikan karena ini pembajakan peraturan dan kerugian negara sebesar Rp 141 miliar," kata Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi saat dihubungi Warta Kota di Balai Kota, Selasa (20/5/2014).

Uchok menjelaskan bahwa seharus LKPP sebagai pengawas tidak memberikan izin kepada Sudin PU Tata Air Jakarta Pusat untuk melakukan lelang disana. Pasalnya, dalam semua kegiatan Pemprov DKI harus melalui ULP. Terlebih, Sudin PU Tata Air Jakarta Pusat sudah dua kali memberikan surat yang telah ditolak.

"Berarti kalau diizinkan oleh LKPP dengan Sudin PU Tata Air Jakarta Pusat ada main mata untuk mengolkan proyek ini. Ini proyek-proyekan yang dilakukan oleh satu kelompok sehingga yang lain disikat," tutur Uchok.

Kemudian, dia meminta Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) memecat Kepala Dinas PU DKI Jakarta, Manggas Rudi Siahaan dan Kasudin PU Tata Air Jakarta Pusat, Herning Wahyuningsih. Pasalnya, tercium adanya dugaan tindakaan korupsi proyek pembangunan sheet pile Kali Cideng.

Dalam tender pembangunan sheet pile kali cideng diikuti oleh 74 perusahaan yang ikut mendaftar. Baru tahap proses pertama, yaitu tahap prakualifikasi perusahaan, dari 74 perusahaan, hanya 9 perusahaan yang diloloskan. Selanjutnya, saat proses seleksi tahap dua,yaitu proses administrasi dan Teknis, dari 9 perusahaan, hanya 4 perusahaan yang diloloskan untuk mengikuti sekeksi tahap ketiga, yaitu pemasukan surat penawaran harga.

Perusahaan tersebut adalah, pertama, PT.Basuki Rahmantra Putra dengan penawaran harga sebesar Rp.123.890.660.000; kedua, PT.Brantas Abipraya (Perseroan) sebesar Rp.124.750.000.000; PT. Sac Nusantara sebesar Rp.126.233.434.000; dan keempat, PT. Adhi karya (Perseroan) Tbk sebesar Rp.127.417.100.000
Pembangunan Sheet Pile kali cideng (dari Jalan Suryo pranoto- Jalan Zainal Arifin) dan kali Cideng (dari Jalan Latuharhary - Jalan Thamrin) dengan nilai paket HPS (Harga Prakiraan Sendiri) sebesar Rp.141.293.692.000 yang dilakukan suku dinas Pekerjaan umum tata air Jakarta Pusat.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved