Selasa, 12 Mei 2026

Sindikat Narkoba

Diskotek Stadium Tutup Permanen

Pemprov DKI secara resmi menutup tempat hiburan malam yang kerap dijadikan wadah peredaran narkoba, yaitu diskotek Stadium secara permanen.

Tayang:

WARTA KOTA, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menutup tempat hiburan malam yang kerap dijadikan wadah peredaran narkoba yaitu diskotek Stadium, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (20/5) secara permanen. Hal ini menanggapi perihal tewasnya Bripda JVG (22), anggota kesatuan Polres Minahasa Selatan yang diduga overdosis saat berada di diskotek itu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa izin untuk membuka usaha hiburan malam di diskotek Stadium sudah ditutup. Hal ini dikarenakan tempat itu kerap dijadikan tempat peredaran narkoba. Terlihat, dari banyaknya ditemukan kasus kasus peredaran narkoba atau pemakaian obat terlarang yang menyebabkan tewasnya beberapa orang.

"Sudah ditutup. Jadi begitu dua kali ditemukan narkoba, langsung tutup saja," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/5/2014).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengharapkan pihak kepolisian untuk menindak tegas setiap tempat hiburan malam yang menjadi tempat peredaran atau pemakaian narkoba. Pasalnya, peredaran narkoba di wilayah DKI Jakarta sudah semakin parah. "Saya suruh polisi sikat saja, nggak usah diampuni lagi," tutupnya.

Tutup Permanen

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Arie Budiman mengatakan pihaknya telah lama mengincar diskotek stadium untuk dicabut izin usahanya. Sebab, setiap kali razia dilakukan di tempat hiburan yang terletak di Taman Sari, Jakarta Barat itu, aparat selalu menemukan narkoba dan penggunanya.

"Mulai hari ini dan selamanya Stadium tutup secara permanen. Ini merupakan wujud komitmen kami jika tempat hiburan harus bebas dari narkoba," kata Arie.

Arie menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat sebanyak dua kali kepada pengelola Stadium. Bahkan, pihaknya juga mendapati sejumlah narkoba dan para penggunanya sedang menikmati narkoba. Sehingga, Diparbud DKI Jakarta terpaksa membekukan izin dan menutup diskotek tersebut secara permanen.

Arie pun memastikan pembekuan izin tersebut berlaku bagi semua tempat hiburan yang kedapatan masih mengedarkan narkoba. "Kami akan memberlakukan hal yang sama kepada semua tempat hiburan yang masih membandel," kata Arie tegas.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved