Citizen Journalism
Perlunya Pusat Rehabilitasi Paedofillia
Semakin canggihnya teknologi malah membuat kriminalitas semakin tinggi. Diantaranya, wabah paedofil.
WARTA KOTA, PALMERAH - AKHIR-AKHIR ini baik di sosial media dan media baik cetak dan audio visual tentang kejahatan seksualitas mulai dari buruh, satpam hingga pelajar yang masih dibawah masa pubertas. Apa sebenarnya yang terjadi dengan Indonesia?
Semakin canggihnya teknologi malah membuat kriminalitas semakin tinggi. Diantaranya, wabah paedofil. Paedofilia didefinisikan gangguan kejiwaan pada kaum dewasa maupun remaja (usia lebih dari 16 tahun). Sekitar 70 persen pelaku paedofil ini biasanya bisa disebabkan oleh beberapa hal, seperti pernah mengalami atau menjadi korban, menonton film porno dan juga bisa dipengaruhkan oleh internet.
Korban paedofi ini banyak terjadi pada anak-anak. Sejauh ini berdasarkan hasil dari tada KPAI tahun 2010 sampai 2013 , sekitar 400 anak menjadi korban kekerasan seksual antara 20 persen hingga 30 persen. Rata-rata korban masih dibawah umur, yang masih belm mengalami masa pubertas, yaitu sekitar umur 13 sampai 15 tahun. Biasanya pada umur tersebut mereka sangat mudah mengalami trauma. Semakin mudah korban mengalami kekerasan, dampak psikolognya akan semakin besar. Untuk anak umur 14 sampai 16 tahun mungkin lebih ada kontrol atau mencegah (karena masa pubertas)
Hal paling menghawatirkan sekali, kekerasan seksual terus meningkat tiap tahunnya sekitar 50 setengah persen. Pelaku paedofil inipun juga beragam mulai dari sopir, satpam, dan jgua ada pelajar. Menurut data survei seorang Psikiater Naek L. Tobing ada sekita 60 pesen korban laki-laki dan 40 persen korban perempuan.
Maka hukum harus bisa tegas menangani kasus ini memberikan hukum seberat-beratnya pada pelaku paedofil. Disamping pemberian hukuman yang berat juga harus ditambah dengan adanya terapi untuk para pelaku paedofilia. Korban pedofilia juga diterapi mulai dari mengalami, trauma sampai ia kembali normal seperti anak-anak biasanya. Diterapi ke psikiater yang tidak hanya profesional tapi juga yang mendalami hal mengenai seks bagi korban dan pelaku peadofil.
Penyembuhan yang dilakukan butuh perawatan intensif selama bertahun-tahun. Terutama pada pelaku paedofil dilakukan sampai mereka benar-benar sembuh total, sempai mereka tertarik pada wanita yang normal dan hidup yang normal.
Selama ini belum ada tempat rehabilitas bagi para korban dan pelaku paedofilia. Oleh karena itu, pemerintah juga seharusnya menyediakan tempat rehabilitas untuk para pelaku dan korban paedofilia. Berkurangnya pelaku paedofil maka korban juga akan semakin berkurang atau diminimalisir. Semoga!
Hanny Prista Yulia Sari,
Mahasiswi Universitas Multimedia Nusantara.