Selasa, 7 April 2026

Pencurian sepeda motor

Polsek Pasar Minggu Ringkus Tiga Pelaku Curanmor

Berbekal keterangan korban dan sejumlah saksi, Tim Buser Polsek Pasar Minggu berhasil meringkus seorang tersangka berinisial AA

WARTA KOTA, PASAR MINGGU - Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali terjadi. Kali ini dilaporkan terjadi di wilayah hukum Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (12/5).

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desus Furyanto mengatakan, kasus curanmor tersebut bermula dari pengembangan kasus atas laporan seorang korban berinisial DS (26) Jalan Assakinah III Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang mengaku kehilangan sepeda motor pada Minggu (11/5).

Berbekal keterangan korban dan sejumlah saksi, Tim Buser Polsek Pasar Minggu berhasil meringkus seorang tersangka berinisial AA. Selanjutnya, berdasarkan keterangan tersangka tersebut, anggota Polsek Pasar Minggu kemudian mendatangi rumah kos para tersangka di Jalan Cilandak KKO Gang Abah, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (12/5) dini hari sekira pukul 03.45 WIB.

Selama sekira dua jam melakukan pengintaian atau sekira pukul 05.10 WIB, kedua tersangka yakni Emil Jon S (29) pengangguran warga Jalan Kaja Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur dan Teten Kuswara alias Asep alias Ompong (35) kenek warga Kampung Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur terlihat meninggalkan rumah kos dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio B6102THT.

Mengetahui hal tersebut, anggota kemudian segera mengepung dan berhasil meringkus kedua tersangka. Selain itu, lanjutnya, anggota pun menggeledah tubuh dan kamar kos tersangka dan mendapati sejumlah barang bukti diantaranya, satu unit Modem Wifi Bolt warna Putih, satu set kunci Leter T, satu buah buah gembok dan satu unit sepeda motor pelaku yakni Yamaha Mio B6102THT.

"Diketahui motor yang digunakan pelaku adalah hasil pencurian sebelumnya. Ketiganya mengaku melakukan pencurian karena kepepet tidak memiliki pekerjaan. Kami masih mendalami kasus ini, apakah ada pelaku lainnya atau hal lainnya," tutupnya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved