Bupati Bogor Ditangkap
Selain Bupati Bogor, KPK Tetapkan 2 Tersangka Lain
Masing-masing seorang anak buah bupati dan karyawan PT BJA.
WARTA KOTA, KUNINGAN - Selain menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan dua tersangka lainnya. Masing-masing seorang anak buah bupati dan karyawan PT BJA.
"Hasilnya KPK simpulkan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi yang libatkan RY (Rachmat Yasin) selaku Bupati Bogor ditetapkan sebagai tersangka," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2014) malam.
Ia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap sebesar Rp 1,5 miliar.
Yasin disangka melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke- 1 KUHP.
Yasin ditangkap bersama dengan anak buahnya, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin serta pihak swasta bernama Franciskus Xaverius Yohan pada Rabu (7/5/2014) malam.