Selasa, 7 April 2026

Bupati Bogor Ditangkap

Selain Bupati Bogor, KPK Tetapkan 2 Tersangka Lain

Masing-masing seorang anak buah bupati dan karyawan PT BJA.

WARTA KOTA, KUNINGAN - Selain menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan dua tersangka lainnya. Masing-masing seorang anak buah bupati dan karyawan PT BJA.

Yasin ditetapkan sebagai tersangka seusai diperiksa selama hampir seharian setelah tertangkap tangan.

"Hasilnya KPK simpulkan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi yang  libatkan RY (Rachmat Yasin) selaku Bupati Bogor ditetapkan sebagai tersangka," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2014) malam.

Ia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap sebesar Rp 1,5 miliar.

Yasin disangka melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke- 1 KUHP.

Yasin ditangkap bersama dengan anak buahnya, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin serta pihak swasta bernama Franciskus Xaverius Yohan pada Rabu (7/5/2014) malam. 

Dalam operasi tangkap tangan itu, petugas KPK menyita uang yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Setelah penetapan tersangka, KPK akan menahan Yasin.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved