Minggu, 12 April 2026

Korupsi Transjakarta

Penjelasan Udar Pristono setelah Diperiksa 10 Jam di Kejakgung

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono, akhirnya keluar Gedung Kejaksaan Agung pukul 20.00 WIB, Kamis (08/08/2014).

Editor: Suprapto

WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU— Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari sekira jam, mulai pukul 10:00, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono, akhirnya keluar Gedung Kejaksaan Agung  pukul 20.00 WIB, Kamis (08/08/2014).

Pria yang merupakan Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) itu terlihat mengelak dari beragam pertanyaan awak media dengan melimpahkan pertanyaan ke tim Penyidik Kejagung. Seperti halnya saat awak media mengajukan terkait pemeriksaan yang dijalaninya hari ini dan apakah sudah siap apabila ditetapkan menjadi tersangka.

"Saya diperiksa sebagai saksi. Ada dua belas pertanyaan terkait tupoksi saya sebagai saksi. Wah Ini udah memancing nih, nanti silakan tanya kepada penyidik, semuanya sudah saya jelaskan kepada penyidik, Insya Allah nanti dapet jawabnya dari penyidik," jelasnya tertawa.

Sementara itu, pemeriksaan dirinya terkait kelanjutan dari pemeriksaan dua orang tersangka atas kasus yang sama, yakni Ketua Panitia pengadaan barang dan jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Setyo Tuhu dan Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan bus, peremajaan angkutan umum reguler dan armada bus Transjakarta, R Drajat Adhyaksa di Kejaksaan Agung pada Rabu (07/05/2014) kemarin, dirinya hanya tersenyum singkat dan mengalihkan pandangan.

"Saya kira itu (pertanyaan-Red) tanya ke penyidik ya, bukan ke saya. Saya sedang jalani pemeriksaan. Hahahah.. nanti aja, saya jalan dulu ya, silakan tanya ke penyidik," jelasnya sembari berlalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi atas pengadaan dan peremajaan armada bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tahun anggaran 2013.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved