Warung Remang-remang Terbakar di Bambu Apus Jakarta Itu Ilegal

Lurah Bambu Apus, Hasbullah, mengatakan, bahwa lokasi warung remang-emang itu tanpa ijin atau ilegal.

Penulis: Mohamad Yusuf |
Warta Kota/bintang pradewo
Ilustrasi 

WARTA KOTA, CIPAYUNG - Kebakaran menewaskan tiga wanita di warung remang-remang, Jalan Kramat Duri RT 04/02 Bambuapus, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (19/4/2014) pagi.

Terkait hal tersebut, Lurah Bambu Apus, Hasbullah, mengatakan, bahwa lokasi warung remang-emang itu tanpa ijin atau ilegal.

"Memang saya tahu lokasi warung-warung tersebut, karena saya pernah meninjau Sanggar Kesenian Betawi yang berada di dekat lokasi. Lokasi itu memang ilegal, tanpa ijin," kata Hasbullah, ketika dihubungi, Sabtu (19/4/2014) siang.

Namun, tambah Hasbullah, pihaknya telah mengajukan untuk membenahi lokasi tersebut. Yaitu dengan mengubahnya menjadi lahan UKM.

"Terakhir Desember 2013 lalu, proses sudah pada rencana pembebasan lahan. Tapi masih terkendala masalah administrasi dan beberapa hal," katanya.

Rencananya, lahan itu akan dibeli oleh pihak Pemprov DKI. Namun, juga terkendala dengan adanya sebagian lahan yang dimiliki Yayasan Harapan Kita.

"Jadi masih mencari kata sepakat. Kami masih kordinasi dengan beberapa pihak. Luasnya sendiri sekitar 4.000 meter persegi. Nantinya, jika sudah dibebaskan, akan kami tempatkan untuk usaha para UKM," katanya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved