Unjuk rasa

Warga Kampung Bahari Blokir Jalan

Ribuan warga Kampung Bahari memblokir jalan karena kesal aspirasi mereka tidak diperhatikan PT KAI.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |

WARTA KOTA, TANJUNG PRIOK-Mendengar isu rencana pembongkaran paksa bangunan miliknya, ribuan warga Kampung Bahari memblokir Jalan Stasiun Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (17/4/2014) pagi. Ribuan warga yang terdiri dari RW 07, 011 dan 012 ini memblokir jalan yang menjadi akses penghubung Jalan Enggano dengan RE Martadinata sejak pukul 08.00 hingga pukul 10.30.

Alibatnya ruas jalan yang melaju dari arah Jalan Yos Sudarso menuju RE Martadinata tersendat hingga 1 kilometer. Terpaksa aparat kepolisian mengalihkannya melalui Terminal Penumpang Tanjung Priok. Aksi warga sendiri merupakan bentuk penolakan atas rencana penggusuran rumah milik 1.400 Kepala Keluarga (KK) di RW 07, 11, dan RW 12 Kelurahan Tanjung Priok oleh PT KAI.

Susianto (50) warga RW 11 mengatakan, aksi warga ini dilatarbelakangi oleh adanya pesan singkat ke warga, bahwa pada Kamis (17/4) ini bangunan miliknya akan dibongkar oleh PT KAI. Oleh karenanya, warga pun bersiaga di pintu masuk dan memblokir Jalan Stasiun Tanjung Priok untuk menghadang petugas yang hendak membongkar.

"Sertifikat yang dimiliki oleh PT KAI adalah ilegal karena selama ini belum pernah ada pengukuran tanah di sini. Dan sekarang warga sedang mengurus kepemilikan lahan di BPN (Badan Pertanahan Nasional) Jakarta Utara," kata Susianto pada Kamis (17/4).

Ketua RW 11 Kelurahan Tanjung Priok, Didin Jaenudin (46), menambahkan aksi tersebut juga sebagai bentuk kekesalan warga karena aspirasi selama ini tidak pernah didengar oleh PT KAI. Atas dasar itulah 4.000 warga dari 3 RW terlibat memblokir jalan tersebut.

"Yang kami inginkan bertemu dengan pimpnan PT KAI dan membahas masalah ini baik-baik. Jangan langsung menertibkan bangunan begitu saja," kata Didin.

Sementara itu Kompol Sulastoyo Kapolsek Tanjung Priok, mengatakan agar tidak terjadi stagnasi lalu lintas, pihaknya terpaksa mengalihkan kendaraan melalui kawasan Terminal Tanjung Priok.

Disamping itu, agar tidak menganggu kelancaran arus lalu lintas, polisi membubarkan massa hingga masuk ke dalam permukimannya. "Unjuk rasa boleh saja, asal tidak menganggu ketertiban umum. Maka dari itu, massa kita paksa mundur dan berorasi ke dalam permukiman," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved