Guru Agama DKI Kesal Tunjangan Sertifikasi Belum Dibayar
Salah satu guru Agama Islam di SD Negeri mengatakan, tunjangan sertifikasi yang belum dibayar adalah tunjangan tiga bulan.
WARTA KOTA, BALAI KOTA - Sejumlah guru Agama di DKI Jakarta mempertanyakan tunjangan sertifikasi mereka yang belum dibayar oleh Kementerian Agama RI. Salah satu guru Agama Islam di SD Negeri mengatakan, tunjangan sertifikasi yang belum dibayar adalah tunjangan tiga bulan.
“Oktober, Nopember, Desember 2013 belum kita terima sampai sekarang,” ujar PNS DKI yang tidak mau disebut namanya ini, Rabu (16/4). Ia mengatakan, semua guru agama di DKI Jakarta yang bersertifikat belum menerima tunjangan ini.
”Kita berharap Kementerian Agama membayar tunjangan ini, kita memang bukan PNS NIP 15 (PNS Kemenag) tapi kita PNS DKI (NIP 19) tapi jangan diabaikan dong,” ujarnya.
Ia mengatakan, dirinya tidak mungkin mengadu kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun, atau Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, karena pembayaran sertifikasi berada di Kemenag melalui dana APBN, bukan APBD.
”Jumlahnya sih beda-beda, guru agama di DKI kan banyak, dari SD sampai SMA belum dibayar. Besarannya tergantung gaji pokok dan golongannya, kalau saya Golongan III B dapatnya Rp 3,6 juta,” ujarnya.