Senin, 13 April 2026

Pemilu 2014

Panwaslu Cakung Selidiki Kotak Suara Terbuka Usai Rekapitulasi

Namun, proses tersebut, masih menunggu rekapitulasi di Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Jatinegara.

Penulis: Mohamad Yusuf |

WARTA KOTA, CAKUNG - Proses penyelidikan atas laporan segel dua buah kotak suara yang berasal dari TPS 10 RW 01, Jalan H Lele Swadaya, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, yang dibuka tanpa mengikuti prosedur yang berlaku, masih dilakukan oleh Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cakung.

Namun, proses tersebut, masih menunggu rekapitulasi di Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Jatinegara.

Supratman, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Cakung, mengatakan, pihaknya tidak mau mengganggu proses rekapitulasi PPS saat ini. Karena itu, pihaknya menunggu proses tersebut selesai.

"Batas akhir rekapitulasi di PPS sampai tanggal 13 April. Nanti setelah itu akan diserahkan ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Cakung. Di PPK baru akan kami dilakukan verifikasi pada dua kotak suara yang telah dibuka itu," kata Supratman kepada Wartakotalive.com, Jumat (11/4/2014).

Saat ini, lanjutnya, pihak Panwaslu Kecamatan Cakung, telah mengkonfirmasi kepada PPK Cakung atas kejadian tersebut. PPK tersebut mengatakan, dibukanya kotak suara tersebut hanya ingin mengecek kebenaran formulir C1 tanpa ada upaya manipulasi data.

"Dari pihak PPL juga juga belum ajukan laporan tertulis. Memang saat ini, masih sibuk proses rekapitulasi. Jadi kami tunggu selesai lebih dulu," katanya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved