Jumat, 15 Mei 2026

Jaringan Narkoba Malaysia Bermarkas di Hotel Penjaringan Jakarta

Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menggerebek jaringan narkoba internasional asal Malaysia di Hotel Permata Indah, Jakarta Utara.

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Suprapto

WARTA KOTA, PENJARINGAN— Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menggerebek jaringan narkoba internasional asal Malaysia di Hotel Permata Indah 1, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara,  Kamis (10/4).

Dari lokasi petugas mengamankan empat tersangka berikut narkoba jenis sabu sebanyak 4 kg. Dua dari empat tersangka merupakan pemasok sabu warga Malaysia, yakni YY (41) dan KK (43). Dua tersangka lain asal Indonesia, yakni AY (43) berperan sebagai pemesan sabu dan TH (53) sebagai kurirnya.

Penangkapan ini berawal dari informasi negara Malaysia bahwa salah satu sindikat narkobanya telah tiba di Indonesia dan hendak bertransaksi barang haram tersebut. Polisi pun melakukan penyelidikan berbekal laporan itu. Informasi itu menunjukkan, bahwa kedua WNA akan melakukan transaksi di sebuah hotel bintang tiga di kawasan Pejagalan.

Polisi pun melakukan penyisiran dan menangkap basah kurir sabu asal Indonesia berinisial TH usai mengambil barang haram itu. Sementara KK dan YY selaku kurir asal Malaysia ini juga ditangkap 20 menit kemudian di kamar hotel nomor 305 Hotel Permata Indah 1.

Dari tangan tersangka polisi langsung mengamankan sabu sebanyak 4 kg dan heroin sebanyak 1 gram. Setelah ketiganya ditangkap, polisi langsung melakukan pengembangan dan diketahui pemesan sabu tersebut berdomisili di daerah Bandung, Jawa Barat dan berinisial AY. Usai mengantongi alamat dan identitas pelaku, polisi melakukan pengejaran dan membekuknya tanpa perlawanan.

Kepada polisi AY mengaku, memesan barang ini dari salah seorang bandar asal Malaysia berinisial YT yang saat ini berstatus sebagai Daftar Pencaharian Orang (DPO) negara Malaysia. Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Arman Depari mengatakan, narkoba tersebut hendak dipasarkan di daerah Jakarta dan Kalimantan.

Arman menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dua WN Malaysia tersebut diketahui berangkat dari Hongkong ke Jakarta menggunakan pesawat Cathay Pasific Airways dengan nomor penerbangan CX 777 pada tanggal 9 April 2014. Keduanya masuk menggunakan paspor bernomor A32177579 dan A32307089.

Menurut Arman, untuk mengelabui petugas bandara, keduanya menempelkan beberapa pake sabu seberat 2 kg di pahanya menggunakan lakban atau metode Body Wrapping. Tidak hanya itu, kedua pelaku juga melapisinya menggunakan alat olahraga berupa decker (pelindung otot paha-Red). "Jadi, mereka menyembunyikan sabu ini di bagian pahanya. Setibanya di hotel, sabu itu akan dibuka oleh mereka," kata Arman

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved