Jumat, 17 April 2026

Jokowi Capres

Mundur atau Cuti, Jokowi Tunggu Keputusan PDIP

Balon capres PDIP, Joko Widodo belum tahu apakah harus mundur atau mengajukan cuti dari jabatannya sebagai Gubernur.

WARTA KOTA, PALMERAH - Bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Joko Widodo mengatakan, tim internal bagian hukum partainya tengah mengkaji apakah ia mundur atau hanya mengajukan cuti dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal ini terkait pencalonannya sebagai bakal capres pada Pemilihan Presiden 2014.

"Belum. Masih dikaji oleh pakar hukum," ujar Jokowi di kediaman dinasnya, Jalan Taman Surapati 7, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2014) kemarin.

Jokowi tak dapat memastikan kapan pakar hukum internal PDIP selesai melakukan analisa terhadap jabatannya.

Sementara itu, terkait adanya tudingan ia memanfaatkan APBD DKI, Jokowi membantah. Ia dituding memanfaatkan jabatannya sebagai Gubernur DKI untuk meraup suara di Ibu Kota dengan menggunakan APBD Jakarta, yakni ketika ia blusukan ke permukiman masyarakat.

"Terselubung gimana sih. Indonesia itu dari Sabang sampai Merauke, saya kan cuma di Jakarta, ya ndaklah," kata Jokowi.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi mengatakan bahwa pencapresan Jokowi membuatnya tak fokus bekerja untuk DKI Jakarta. Oleh sebab itu, ia disarakankan mundur.

"Kan selama ini Pak Jokowi sibuk mengurus kampanye legislatif, kebijakan menjadi tersendat. Padahal Jakarta ini Daerah Khusus Ibu Kota, yang tak boleh satu jam pun tertunda kebikakannya," ujar Sanusi.

"Seorang pemimpin harus memberikan contoh etika politik yang baik kepada publik. Contohlah Gita Wirjawan, mau jadi presiden mundur dari Menteri Perdagangan. Contoh lain Pak Ahok, mau jadi gubernur Jakarta, mundur dari Bupati Belitung Timur. Hal itu yang tidak dimiliki oleh seorang Jokowi, harus fair," lanjut Sanusi.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved