Kampanye Parpol
Polisi Maklumi Pemberitahuan Kampanye Jelang Hari H
Polisi memaklumi jika ada parpol yang memberitahukan kampanye terbuka dalam waktu yang sempit di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Penulis: | Editor: Lucky Oktaviano
WARTA KOTA, JAKARTA - Polisi memaklumi jika ada parpol yang memberitahukan kampanye terbuka dalam waktu yang sempit di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Padahal sesuai ketentuan, pemberitahuan suatu acara ke kepolisian minimal dilakukan seminggu atau paling lambat tiga hari sebelum acara.
"Ada ketentuannya pemberitahuan 7 hari atau 3 hari sebelum acara. Tapi ini mereka melaporkan dua hari sebelum acara bahkan ada yang sehari sebelum acara," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (26/3/2014).
Rikwanto mengatakan pihaknya memaklumi pemberitahuan ke Polda Metro yang sangat mepet dengan pelaksanaan acara kampanye.
Beberapa penyebabnya ialah karena kesulitan konsolidasi. Seperti saat kampanye masih mencari para simpatisan, termasuk jadwal kader atau jurkam yang hadir.
"Kadang memang memberitahukan kampanye waktunya mepet. Yang jelas kami fleksibel dan memahaminya," kata Rikwanto.