Mahkamah Agung
Suwardi Ucapkan Sumpah Wakil Ketua MA
Presiden SBY menyaksikan pengucapan sumpah Suwardi sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial periode 2014-2019.
Penulis: Sri Handriyatmo Malau | Editor: Suprapto
WARTA KOTA, PALMERAH— Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyaksikan pengucapan sumpah Suwardi sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial periode 2014-2019.
Acara ini dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/3/2014) pukul 10.30 WIB.
Selain Presiden, hadir pula Wakil Presiden Boediono dan sejumlah menteri dan anggota Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, di antaranya Mensesneg Sudi Silalahi dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu.
Suwardi terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial sesuai dengan Keputusan Presiden Nonor 2/P Tahun 2014. Dia menggantikan Ahmad Kamil yang mengakhiri jabatannya pada 10 Februari 2014.
Prosesi pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dilakukan melalui sidang paripurna khusus MA pada 21 Januari 2014.
Saat itu, dari 47 hakim agung yang mengikuti pemungutan suara , Suwardi mengantongi 28 suara, mengungguli Ahmad Kamil yang hanya meraih 19 suara.
Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial dilakukan mengacu pada ketentuan Pasal 8 ayat 7 UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung yang menyatakan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MA dipilih dari dan oleh hakim agung dan ditetapkan oleh Presiden RI.