Disebut Dapat 2.500 Dolar AS, Sekretariat Komisi VII DPR Sepi

Sekretariat Komisi VII DPR RI ikut disebut menerima kucuran dana 2.500 dolar AS dalam persidangan di pengadilan Tipikor Jakarta

Penulis: | Editor: Lucky Oktaviano
Tribunnews.com
Sutan Bathoegana 

WARTA KOTA, JAKARTA - Sekretariat Komisi VII DPR RI ikut disebut menerima kucuran dana 2.500 dolar AS dalam persidangan di pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2014), kemarin.

Namun sejak siang hingga sore ini, Rabu (26/2/2014), tak ada aktivitas mencolok di sekretariat Komisi VII DPR. Demikian pula tidak terlihat satu pun anggota Komisi VII DPR di tempat itu.

"Tidak ada rapat Komisi VII hari ini," ujar seorang pegawai Setjen DPR yang ditemui di sekitar sekretariat Komisi VII DPR.

Demikian pula seorang staf sekretariat yang tidak disebut namanya tidak tahu adanya kucuran dana itu dari SKK Migas itu.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2014), mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Didi Dwi Sutrisno mengaku pernah diminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM saat itu, Waryono Karno, agar menyiapkan dana untuk pimpinan hingga semua anggota Komisi VII DPR serta sekretariat Komisi VII DPR.

Uang sekitar 140.000 dolar AS itu menurut pengakuan Didi berasal dari seseorang bernama Hardiyono dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Uang itu dibagikan kepada empat pimpinan Komisi VII, 43 anggota Komisi VII, sekretariat Komisi VII, dan sisanya untuk perjalanan dinas Komisi VII.

Didi pun menyiapkan amplop tersebut dengan sejumlah kode. Untuk anggota komisi dan sekretariat masing-masing mendapat 2.500 dollar AS, sedangkan untuk pimpinan Komisi VII sebesar 7.500 dollar AS.

"Setelah itu kami masukkan ke dalam amplop-amplop berinisialkan pimpinan P, untuk anggota A, dan sekretariat S," terangnya.

Adapun pimpinan Komisi VII adalah Sutan Bhatoegana. Dalam kasus ini, Sutan disebut menerima uang dari Rudi melalui anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto.

Rudi pun mengakui memberikan uang 200.000 dollar AS kepada Tri untuk Sutan sebagai tunjangan hari raya (THR).

Rudi saat itu menjabat Kepala SKK Migas. Uang itu merupakan bagian yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Widodo Ratanachaitong.

Rudi mengaku memberikan uang yang dimasukkan dalam tas ransel hitam kepada Tri di toko buah All Fresh, Jakarta, pada 26 Juli 2013.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved