Minggu, 12 April 2026

Cewek Punya Anak Balita Jadi PSK di Jakarta Selatan

Seorang nenek, Siswati (58), warga Cilandak Barat, Jakarta Selatan, berjuang untuk membebaskan anaknya yang terjaring razia PSK.

Editor: Suprapto

WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU— Tinggal di  Ibu Kota memang penuh perjuangan. Kisah seorang nenek, Siswati (58), warga Jalan Intan Dalam RT 12/02 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, bisa menjadi pelajaran.

Setelah mengetahui anaknya, Wahyu Supriati Ningsih (23), terjaring razia  Pekerja Seks Komersial (PSK),  Rabu (19/2/2014), ia ditemani dua  cucunya, Cristian Ronaldo (5) dan Richart Gabriel (3), tergopoh-gopoh datang ke kantor Sudin Sosial Jakarta Selatan untuk meminta ampun.

Siswati menangis dan meminta keringanan kepada petugas Sudin Sosial Jaksel agar membebaskan anaknya yang telah dimasukkan Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Kedoya, Jakarta Barat. Dia berkilah kalau anaknya sangat dibutuhkan ketiga cucunya sekarang, apalagi cucu terakhir sangat membutuhkan Air Susu Ibu (ASI) karena masih berusia tujuh bulan.

"Pak tolong anak saya dibebasin, dia salah tangkap,.anak saya memang lagi duduk di pinggir Jalan Melawai itu, tiba-tiba ada razia terus kena tangkap pak," jelas Siswati kepada petugas.

Siswati setengah histeris menambahkan, "Kasihan Pak, dia punya anak kecil masih umur tujuh bulan, ini dua orang anaknya juga saya bawa. Kasihan pak anaknya nanyain mulu di mana ibunya." 

Petugas Sudin Sosial Jakarta Selatan tidak menerima permintaan Siswati begitu saja, petugas pun bertanya mengenai siapa, pekerjaan dan alasan perempuan Kelahiran Jakarta, 13 Desember 1988 itu saat razia sedang digelar.

Siswati pun terlihat berdiam diri sejenak dan kembali menjawab kalau dirinya tidak tahu begitu jelas pekerjaan yang dilakoni anaknya. Akan tetapi dirinya jaya mengetahui kalau anaknya bekerja.mulai dari sore hari hingga dini hari.

"Saya nggak tahu jelasnya, tapi kalau sore berangkat kerja, pulangnya malam kadang sampe pagi," jawabnya sedih.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sudin Sosial Jakarta Selatan, Miftahul Huda, mengatakan,  permintaan Siswati tidak dapat dikabulkan. Sebab berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas, Supriati  mengaku telah menjadi PSK di lokasi tersebut. Dalam enam bulan ke depan, Wahyu Supriati Ningsih akan menjalani masa rehabiitasi  di PSBI Kedoya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved