Rabu, 22 April 2026

PRT Dianiaya di Rumah Jenderal, Polisi Belum Berani Tentukan Tersangka

Kasus penganiayaan terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT) di kediaman Brigjen (Purn) Polisi MS hingga kini belum ada tersangka.

Editor: Suprapto

WARTA KOTA, PALMERAH— Kasus penganiayaan terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT) di kediaman Brigjen (Purn) Polisi MS hingga kini belum ada tersangka. Polisi pun masih mendalami kemungkinan para PRT tersebut disalurkan kembali kepada pihak lain.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan bahwa semuanya akan tergantung dari hasil penyelidikan.

"Nah ini yang akan kita lihat hasil perkembangan proses penyelidikan yang dilakukan. Apakah beliau ini menyalurkan atau kah memang bekerja," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2014).

Tetapi fakta yang ditemukan saat ini, 17 orang PRT yang kini berada di Mapolres Bogor Kota bekerja di kediaman Brigjen (Purn) Polisi MS.

"Tapi yang jelas bahwa ke 17 orang ini bekerja di kediaman bapak MS," ucapnya.

Dugaan adanya tindak pidana penganiayaan dan penyekapan terhadap sejumlah PRT di kediaman Brigjen (Purn) polisi MS diawali dengan adanya laporan dari korban berinisial YL (19). Didamping keluargannya YL melapor ke Polres Bogor Kota, Jumat (14/2/2014). Kepada polisi ia mengaku disekap dan dianiaya majikannya yang tiada lain isteri dari Brigjen (Purn) polisi MS berinisial M.

Kemudian, YL pun mengaku bahwa masih ada sejumlah PRT lain dikediaman purnawirawan polisi tersebut. Kemudian polisi pun mendatanginya dan ternyata benar. Kemudian 15 PRT lainnya pun dimintai keterangan oleh polisi di Polres Bogor Kota, tetapi mereka enggan kembali ke kediaman MS yang terletak di Bogor, Jawa Barat.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved