Pencurian
Trio Janda Ini Mencuri Karena Tak Punya Uang
Mereka telah beroperasi sebanyak 8 kali. Semuanya dilakukan di mal ITC Cempaka Putih dan Ambassador, Jakarta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Suprapto
WARTA KOTA, PALMERAH— Kepada polisi, akhirnya ketiga janda itu mengakui bahwa beberapa ponsel dan sejumlah uang tunai yang ada di tas mereka adalah hasil kejahatan. "Menurut pengakuannya, mereka telah beroperasi sebanyak 8 kali. Semuanya dilakukan di mal ITC Cempaka Putih dan Ambassador, Kuningan," ujar Andri.
Mereka juga mengaku lantaran tak memiliki suami dan pekerjaan, mereka nekat mencuri di dalam kawasan mal. "Saya bingung nggak punya uang, padahal saya mesti ngasih makan anak-anak," ujar Insianah janda beranak lima itu.
Insianah mengaku, aksi jahatnya itu berdasarkan ajakan salah seorang rekannya, yakni Mira. Rupanya, Mira yang juga janda namun beranak empat ini telah melakukan aksinya selama dua tahun terakhir. "Saya dan Kartika diajak dia (Mira), kalau nggak diajak mungkin saya nggak begini," keluh Insianah.
Kini, atas perbuatannya ketiga janda tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.