Kasus Adiguna

Vika Diusir Adiguna Belum Terkait Kasus Perusakan Rumah

Vika Dewayani, istri kedua konglomerat Adiguna Sutowo, melaporkan suaminya itu ke Polda Metro Jaya, Selasa (11/2/2014) lalu.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Lucky Oktaviano
Warta Kota
Vika Dewayani, istri kedua Adiguna Sutowo, saat tiba di Polda Metro Jaya. 

WARTA KOTA, JAKARTA - Vika Dewayani, istri kedua konglomerat Adiguna Sutowo, melaporkan suaminya itu ke Polda Metro Jaya, Selasa (11/2/2014) lalu.

Adiguna dituduh telah melakukan perbuatan tak menyenangkan kepadanya sesuai Pasal 335 KUHP.

Vika melaporkan Adiguna ke polisi karena diusir dari rumahnya sekaligus diancam oleh Adiguna. Pengusiran dan pengancaman terjadi saat Adiguna datang ke rumah Vika di Pulomas, Jakarta Timur, Senin (10/2/2014) tengah malam.

Sebelumnya pada Oktober 2013 lalu, Vika juga melaporkan kasus perusakan pagar rumahnya di Pulomas dan 3 mobil yang diparkirnya di halaman rumah.

Dalam kasus perusakan itu, akhirnya polisi menetapkan Florencia Lismanax alias Flo, istri Piyu, gitaris band Padi sebagai tersangka. Namun kasus ini akhirnya berujung damai, karena Vika memaafkan Flo dan sudah mendapat ganti rugi.

Namun dari kasus ini diketahui bahwa Flo melakukan perusakan di rumah Vika, dengan ditemani oleh Adiguna, suami Vika. Bahkan dari pemeriksaan polisi diketahui ada hubungan khusus antara Flo dan Adiguna.

Lalu apakah pelaporan Vika pada Adiguna Selasa lalu, berhubungan dengan Flo dan bisa membuka kembali kasus perusakan oleh Flo yang sudah berujung damai?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menerangkan sampai sejauh ini belum ada keterkaitan antara pelaporan Vika atas Adiguna dengan kasus perusakan oleh Flo yang sudah sepakat damai sebelumnya.

"Tidak terkait. Belum ada," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/2/2014).

Menurutnya terkait atau tidaknya kasus ini atau apakah kasus Adiguna bisa membuka kembali kasus perusakan Flo sangat kecil kemungkinannya.

Karenanya kata Rikwanto, sebagai tindak lanjut pelaporan Vika atas Adiguna, maka pada pekan depan pihaknya akan memanggil dan memeriksa Vika serta dua saksi yang diajukannya.

"Pekan depan akan dijadwalkan pemanggilan terhadap pelapor, juga dua saksi yang diajukan pelapor," kata Rikwanto.

Menurutnya dua saksi yang diajukan dan juga akan diperiksa pihaknya adalah seorang kerabat Vika serta seorang pembantu rumah tangganya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved