Jumat, 10 April 2026

KPK Sita Dokumen dari Dua Rumah Atut di Bandung

Dari hasil penggeledahan, Satgas KPK menyita sejumlah berkas terkait tersangka pencucian uang Tubagus Chaery Wardhana atau Wawan.

WARTA KOTA, PALMERAH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah dokumen hasil penggeledahan di sejumlah rumah milik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang terletak di Bandung, Jawa Barat.

Penggeledahan berlangsung, Selasa (4/2/2014) di dua rumah milik Atut yang berada di Buah Batu, Bandung. Pertama di Jalan Suryalaya III/IV dan Jalan Suryalaya V Nomor 8.

Dari hasil penggeledahan, Satgas KPK menyita sejumlah berkas terkait tersangka pencucian uang Tubagus Chaery Wardhana atau Wawan.

"Penyidik menyita dokumen-dokumen, terkait tppu TCW (Wawan)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved