Rabu, 22 April 2026

Ahok: Kasih Saran Biar Relokasi Nggak Dibilang Pelanggaran HAM

Ahok membuka pintu saran agar merelokasi warga di pinggiran kali atau waduk tidak disebut sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)

WARTA KOTA, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuka pintu saran dan masukan bagaimana cara yang paling benar untuk merelokasi pemukiman liar yang ada di bantaran sungai maupun waduk.

"Saya mau bilang orang yang mau ajarin kami, tolong ajari kami deh untuk sikat itu rumah agar bisa masuk alat berat," ujar Basuki atau akrab disapa Ahok di Balai Kota, Rabu (29/1/2014).

Sebab, Ahok menilai selama ini pekerjaan melakukan relokasi warga yang tinggal di bantaran selalu dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Fakta yang ada yakni penggusuran warga di sisi barat dan Taman Burung waduk Pluit, Jakarta Utara yang dianggap melanggar HAM.

"Nanti pas kerjain ltu dibilang melanggar HAM. Kami enggak bisa kerja tapi kamu bilang malah rugi dari Apindo gitu lho," ucap Ahok.

Ahok juga mengatakan pihaknya akan terus berupaya membenahi sejumlah persoalan yang berkaitan dengan sampah, saluran drainase maupun instalasi kabel yang semrawut.

Apabila tidak terpenuhi atau gagal, Ahok meminta kepada warga DKI Jakarta jangan memilih lagi Jokowi-Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta selanjutnya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved