Korupsi Migas
Jero Wacik Bantah Terima THR dari Rudi Rubiandini
Menteri ESDM Jero Wacik membantah ada pemberian dana THR ke sejumlah anggota Komisi VII DPR dari Kementeriannya.
Penulis: | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTA KOTA, SENAYAN - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik membantah ada pemberian dana Tunjangan Hari Raya (THR) ke sejumlah anggota Komisi VII DPR dari Kementeriannya.
"Tidak ada THR itu. Di APBN tidak pernah dianggarkan THR untuk DPR," ujar Jero ketika ditanya pers di gedung DPR RI Jakarta, Senin (27/1/2014).
Menurut Jero Wacik, dia sudah lama jadi menteri di susunan kabinet pemerintahan SBY namun sampai hari ini tidak pernah ditekan anggota Dewan untuk memberikan dana apapun termasuk dana THR.
"Tidak pernah ada tekanan, saya nggak merasa tertekan, saya sudah lama jadi menteri, kan sebelumnya menteri pariwisata," kata dia.
Kasus dugaan THR ke Anggota Komisi VII DPR RI menguak dalam kasus suap SKK Migas yang melibatkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Dalam BAP Rudi Rubiandini yang tersebar di kalangan wartawan, Anggota Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana disebut meminta uangTHR kepada Rudi melalui anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat, Tri Yulianto. Sutan berulangkali telah membantah permintaan uang THR ini