Kasus Hambalang
Anas Siap Beberkan Peran SBY dan Ibas
Pemberian status tersangka dan penahanan Anas tak terlepas peristiwa politik dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Penulis: | Editor: Suprapto
WARTA KOTA, PALMERAH— Penasehat hukum Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso, mengatakan, sesuai pernyataan Anas bahwa pemberian status tersangka dan penahanan Anas tak terlepas peristiwa politik dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saling terkait. Namun, seolah-olah SBY tidak terkait hal itu dan menyatakan perkara Anas adalah murni hukum.
Hal itu tampak saat SBY selaku Presiden berpidato dan meminta KPK segera menyimpulkan status hukum Anas.
"Ok ini masalah hukum. Tapi kan kasus Mas Anas ada riwayat politik, pertarungan politiknya, yang mendorong. Bisa dilihat dari pidato SBY waktu umrah," ujar Handika.
Menurut Handika, adalah kali pertama terjadi ada seorang presiden melakukan hal itu. "Mulai Presiden Soekarno, Soeharto, Habibie, Gus Dur, sampai Megawati, mana ada mereka memohon kepada lembaga penegak hukum agar mengkonklusikan nasib seseorang sebagai tersangka," ujarnya.
"Kata teman saya yang dari Aceh, ketika seseorang menginjak serambi mekah: duniawi dihilangni. Ini malah di Tanah Suci menghadap Sang Khalik," imbuhnya.
Menurut Handika, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu akan 'melawan' dan mementahkan hal itu juga melalui cara hukum.
"Mereka konteksnya kan masalah hukum. Ok kalau masalah hukum, nanti 'dilawan' secara hukum. Nanti kalau namanya disebut oleh Mas Anas, enggak peduli dia Sekjen atau Presiden, dia juga harus diperiksa," ujarnya.