Kasus Hambalang
Anas Mulai Buka Suara, Mengaku Mendapat Tugas Khusus Presiden SBY
Anas Urbaningrum mulai menyentuh sepak terjang orang nomor satu PD sekaligus Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Penulis: | Editor: Suprapto
WARTA KOTA, PALMERAH— Pemeriksaan penyidik KPK terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum, mulai menyentuh sepak terjang orang nomor satu PD sekaligus Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan lainnya pada 17 Januari 2014, Anas mulai menyebut nama SBY setelah dicecar pertanyaan penyidik KPK tentang tugas dan fungsi dirinya sebagai Ketua Fraksi PD di DPR RI sejak 2009.
Anas mengakui, dirinya selaku Ketua Fraksi PD di DPR RI pada saat itu mendapatkan sejumlah tugas khusus dari SBY.
Anggota kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso, mengatakan, saat ini timnya bersama Anas sedang menyiapkan materi tentang tugas-tugas khusus yang pernah diberikan SBY tersebut. Dan materi itu akan disampaikan dalam pemeriksaan Anas selanjutnya ke penyidik.
Menurut Handikan, beberapa materi mengenai tugas khusus tersebut menentukan nasib dan perjalanan karier politik SBY dan Anas.
"Jadi, ada tugas-tugas khusus yang sedang kami siapkan agar bisa disampaikan secara jelas, karena itu menyangkut tidak hanya nasib Mas Anas, tapi juga Pak SBY," kata Handika usai menemui Anas di Rutan KPK.
Handika membeberkan, di antara tugas khusus Anas selaku Ketua Fraksi PD di DPR adalah 'pengamanan' skandal kebijakan dana talangan (bailout) kepada Bank Century di parlemen.
"Contoh tugas khusus itu, misalnya bagaimana Mas Anas harus 'mengamankan'. Kan waktu ada Pansus Century di DPR. Itu berkaitan dengan keberlangsung pemerintahan SBY," ungkapnya.
"Jadi, waktu itu ada proses seperti dipanggil Pak SBY dan diberi pengarahan, kenapa dilakukan, kenapa harus dilakukan," imbuhnya.
* Anas Bakal Ungkap Peran SBY Terkait Harrier di BAP
Handika mengakui, kliennya sudah menceritakan mengenai peran SBY terkait asal-usul pembelian Toyota Harrier, yakni barang yang sempat dituduhkan pihak KPK kepada Anas sebagai gratifikasi terkait proyek Hambalang.
Menurutnya, materi mengenai Harrier tersebut akan Anas ungkap dalam pemeriksaan atau di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) setelah materi memasuki tentang proyek Hambalang.
"Bagian itu akan ada setelah penyampaian materi tugas-tugas khusus dan memasuki materi tentang proyek Hambalang," ujar Handika.