Bersaksi untuk Hambalang, Anas Siap Lahir Batin
"Hari ini, Mas Anas siap lahir dan batin untuk hadir sebagai saksi," kata Handika saat dihubungi wartawan.
Penulis: | Editor:
WARTA KOTA, KUNINGAN - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum, dijadwalkan bersaksi dalam persidangan terdakwa Hambalang, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2014) siang.
Penasihat Hukum Anas, Handika Honggo Wongso, mengatakan kliennya siap untuk itu. "Hari ini, Mas Anas siap lahir dan batin untuk hadir sebagai saksi," kata Handika saat dihubungi wartawan.
Menurut Handika, menjadi saksi dalam persidangan Deddy dapat menjadi sarana Anas untuk mengungkap dan mencari kebenaran. "Yang pasti Mas Anas menyampaikan, alhamdulilah diberi kesempatan di persidangan yang sah secara hukum untuk mengungkap dan mencari kebenaran," ujarnya.
Handika juga berharap, Anas bisa mengungkap apa yang diketahuinya terkait proyek Hambalang dan mengklarifikasi segala tudingan-tudingan yang dilayangkan kepadanya.
"Mudah-mudahan nanti Mas Anas bisa memberi keterangan, yang tidak hanya menjawab apa yang di tuduhkan oleh Nazaruddin (mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin) dan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam kasus Deddy Kusdinar, melainkan juga keterangan apa yang diketahuinya terkait proyek Hambalang," kata Handika.