Bersaksi di Tipikor, Anas Minta Jaminan Keselamatan

Penasihat Hukum Anas meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mempersiapkan pengamanan yang maksimal.

Penulis: | Editor:
Warta Kota/Henry Lopulalan
Anas Urbaningrum ditahan KPK 

WARTA KOTA, KUNINGAN - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dijadwalkan bersaksi dalam persidangan terdakwa Hambalang, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2014) siang.

Agar tak terulang peristiwa seperti penahanan Anas beberapa waktu lalu, Penasihat Hukum Anas meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mempersiapkan pengamanan yang maksimal. Alhasil, persidangan pun berjalan lancar.

"Kami minta pengamanan yang serius, baik menjelang tiba maupun meninggalkan Pengadilan Tipikor," kata Penasihat Hukum Anas, Handika Honggowongso saat berbincang dengan wartawan, Selasa (21/1/2014).

Soal bentuk pengamanannya, Handika menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau kepolisian. Namun, dia berharap Anas terjamin keselamatannya.

"Itu kan juga untuk kelancaran sidang. Mas Anas bisa menjawab dan menjelaskan segala pertanyaan dengan tenang, baik di sidang atau di luar sidang," kata Handika.

Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Ia mendekam di Rumah Tahanan KPK sejak 10 Januari 2014 lalu.

Ketika Anas dibawa ke Rutan KPK, beberapa waktu lalu, terjadi insiden pelemaran telur ke Anas. Meski sudah dijaga ratusan personil kepolisian, namun peristiwa itu sempat membuat ricuh.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved