Setelah Lima Jam Diperiksa KPK Tahan Tersangka Anas Urbaningrum
Tersangka Hambalang, Anas Urbaningrum, akhirnya ditahan KPK. Dia sempat menyindir Ketua KPK dan Presiden SBY.
Penulis: | Editor:

WARTA KOTA, KUNINGAN - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) keluar dengan rompi tahanan KPK, usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Jumat (10/1/2014) petang.
Anas diperiksa sebagai tersangka dugaan gratifikasi Hambalang dan rampung pada pukul 18.00 WIB.
Kepada wartawan, di halaman kantor KPK, Anas sempat berkomentar seputar pemeriksaannya.
"Ini adalah hari yang bersejarah buat saya dan ini adalah bagian lebih penting saya menemukan keadilan dan kebenaran," kata Anas.
Lebih jauh, dia juga menyampaikan rasa terimaksihnya kepada tim penyidik, penyelidik dan Pimpinan KPK yang telah memproses hukum dirinya.
"Surat penahanan saya itu yang menandatangani adalah Pak Abraham Samad. Terimakasih Pak Abraham Samad," kata Anas.
Dalam kesempatan sama, Anas juga sempat menyinggung nama Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.
"Di atas segalanya terimakashi Pak SBY. Mudah-mudahan peristiwa ini punya arti, punya makna menjadi hadiah tahun baru 2014. Yang lain-lain nanti saja, bahwa ketika berjuang soal keadilan dan kebenaran, ujungnya kebenaran akan menang," kata Anas lalu masuk ke dalam mobil tahanan