Anas Bakal Mangkir dari Jumat Keramat KPK?

Anas dipanggil KPK sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang.

Editor:
KOMPAS images/KRISTIANTO PURNOMO
Anas Urbaningrum 

WARTA KOTA, JAKARTA - Setelah mangkir pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (7/1/2014), mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, kembali dipanggil pada Jumat (10/1/2014).

Apakah Anas akan memenuhi panggilan itu? "Belum tentu (datang)," ujar Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Makmun Mu'rod, Kamis (9/1/2014) malam.

Anas dipanggil KPK sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang. Absennya pada jadwal pemeriksaan Selasa disebut karena surat panggilan masih mencantumkan sangkaan 'proyek-proyek lain' di luar proyek Hambalang.

Kalangan dekat Anas mengatakan, Anas baru akan memenuhi panggilan KPK bila telah mendapatkan kejelasan mengenai proyek-proyek lain yang tercantum dalam surat panggilan pemeriksaan ataupun surat perintah penyidikan atas dirinya.

"Lebih besar (kemungkinan) tidak (hadir)," kata Mamun ketika terus dikejar tentang panggilan pemeriksaan itu. Alasannya, ujar dia, tak ada perubahan redaksional surat panggilan terkait topik yang mereka mintakan kejelasan itu.

"Tidak ada perubahan. Tanggal saja (misalnya), tanggal pun pakai tulisan tangan," ucap Mamun. Menurut dia, surat panggilan untuk Anas memperlihatkan kesan KPK tak serius sebagai penegak hukum.

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved