Kasus Hambalang
Tersangka Hambalang Beberkan Pertemuan dengan Marzuki Alie
Mantan Kepala Divisi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, membeberkan pertemuan dirinya dengan Ketua DPR Marzuki Alie.
Penulis: | Editor: Suprapto
WARTA KOTA, KUNINGAN— Mantan Kepala Divisi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, membeberkan pertemuan dirinya dengan Ketua DPR Marzuki Alie terkait proyek pembangunan Gedung DPR.
Menurut Teuku Bagus, pertemuan yang dilakukan sebelum ditentukannya pemenang tender proyek yang diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 1,1 triliun tersebut atas inisiatif Marzuki.
"Iya saya pernah bertemu, waktu itu saya yang dipanggil Marzuki Alie. Nah, yang punya kepentingan itu siapa kalau saya yang dipanggil ke DPR? Ya dia (Marzuki Alie)," kata Teuku Bagus Muhammad Noor di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2014).
Teuku Bagus yang kini telah menjadi tersangka pada kasus dugaan korupsi Hambalang menuturkan, undangan pertemuan yang juga dihadiri rekannya, Indrajaya Manopo, ini tak langsung disampaikan oleh Marzuki Alie, melainkan disampaikan oleh mantan Deputi Menteri BUMN Bidang Konstruksi Muchayat.
"Dia melalui Muchayat. Lalu saya diminta Muchayat untuk bertemu dengan Marzuki," kata Teuku Bagus usai bersaksi pada sidang lanjutan kasus Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar. Meski pernah bertemu dengan Marzuki, pihaknya, kata Teuku Bagus, memilih mundur dari lelang tender proyek yang saat itu banyak mendapat sorotan dari masyarakat.
Pada era kepemimpinan Busyro Muqaddas, KPK pernah menerima laporan dari 7 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan dugaan korupsi anggaran biaya konsultasi pembangunan gedung senilai Rp 14,5 miliar sejak 2011. Saat itu, Busyro juga berjanji akan menindaklanjuti laporan yang terakhir terdengar masih dalam proses telaah. Tapi, hingga kini proses telaah yang dilakukan KPK seperti tak terdengar lagi.