Premanisme Jakarta
Ratusan Polisi Jaga Sidang Hercules di PN Jakarta Barat
Pengadilan Negeri Jakarta Barat Selasa (7/1/2014) ini menggelar sidang perdana Hercules Rozario Marshal terkait pemerasan.
Penulis: | Editor: Suprapto
WARTA KOTA, PALMERAH— Pengadilan Negeri Jakarta Barat Selasa (7/1/2014) ini menggelar sidang perdana Hercules Rozario Marshal terkait kasus pemerasan dan pencucian uang di wilayah Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, tak hanya mengamankan jalannya sidang, polisi juga melakukan pengawalan terhadap Hercules.
"Sebelum sidang, ada 29 anggota yang mengawal Hercules dari LP Cipinang ke PN Jakarta Barat," ujar Rikwanto kepada Wartakotalive.com.
Menurut Rikwanto, total sebanyak 170 personel kepolisian dilibatkan untuk mengamankan jalannya sidang perdana Hercules di PN Jakarta Barat, Selasa (7/1/2014).
Dari 170 personel tersebut, sebanyak 29 orang di antaranya bertugas mengawal Hercules dari LP Cipinang ke PN Jakarta Barat, baik sebelum sidang maupun sesudah sidang.
Untuk diketahui, berkas tersebut sudah dinyatakan P21 (lengkap) oleh kejaksaan. Pada Senin (18/11/2013) seharusnya dilakukan tahap kedua, menyerahkan tersangka (Hercules) dan barang bukti, tapi batal. Akhirnya setelah dilakukan kordinasi dengan kejaksaan, pelimpahan tahap kedua dilakukan Kamis (21/11/2013).
Saat pelimpahan, sebanyak 50 personel kepolisian diturunkan untuk mengawal pemindahan Hercules Rozario Marshal, dari sel tahanan Polda Metro Jaya ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.