Hari Ini, Anas Urbaningrum Diperiksa KPK

Ini merupakan panggilan pemeriksaan kedua. Sebelumnya, Anas mangkir pada 31 Juli 2013.

Editor:
Tribunnews.com

WARTA KOTA, KUNINGAN - Pemeriksaan kasus Hambalang terus bergulir. Hari ini, Selasa (7/1/2014), Komisi Pemberantasan Korupsi bakal memeriksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi Hambalang.

Ini merupakan panggilan pemeriksaan kedua. Sebelumnya, Anas mangkir pada 31 Juli 2013. "Benar Anas diperiksa besok (hari ini)" kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Senin (6/1/2014).

Mengenai kemungkinan Anas ditahan seusai pemeriksaan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa penyidik KPK belum mengajukan permohonan apa pun. "Kalau penahanan, penyidik belum memeriksa dan belum minta apapun pada pimpinan," katanya.

Pengacara Anas, Firman Wijaya, kemarin, mengatakan, kliennya tidak akan lari dari proses hukum. Namun, mengenai kepastian Anas akan memenuhi panggilan KPK hari ini atau tidak, Firman mengatakan bahwa itu hak pribadi kliennya.

Anas, kata Firman, akan mempelajari dulu surat pemanggilan KPK baru kemudian memutuskan untuk hadir atau tidak. Sementara itu, Bambang mengatakan bahwa KPK akan memanggil ulang Anas jika dia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved