Demokrat Imbau Tersangka Anas Jangan Belenggu Diri
Partai Demokrat mengimbau tersangka Anas Urbaningrum untuk tidak membelenggu diri sendiri.
WARTA KOTA, JAKARTA - Partai Demokrat mengimbau agar Anas Urbaningrum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anas diketahui menolak diperiksa penyidik KPK terkait kasus Hambalang.
"Imbauannya penuhi pangilan KPK dan bilang yang benar adalah benar yang salah adalah salah," kata Wakil Ketua Komisi Pengawas Demokrat, Suaidi Marassabesy di Sekretariat Komite Konvensi Demokrat, Jakarta, Selasa (7/1/2014).
Suaidi menegaskan pihaknya percaya Ketua KPK Abraham Samad melaksanakan fungsinya dengan baik dan benar.
Dalam kesempatan tersebut, Suaidi meminta persoalan menyangkut Anas dituntaskan.
"Kasus Anas menyandera semua pihak, bukan Anas saja dan Demokrat dan situasi politik nasional," tuturnya.
Sebelumnya, Anas melalui penasihat hukumnya sudah memastikan tidak bisa hadir dalam pemeriksaan kali ini.
Ketidakhadirannya karena KPK masih mencatumkan kata-kata "proyek lain-lain" dalam Spridik Anas.
Diketahui, hari ini Anas Urbaningrum yang berstatus tersangka untuk pertama kalinya dipanggil oleh KPK.
Anas diduga menerima hadiah saat menjabat anggota DPR tahun 2009 dan menyangkut proses pelaksanaan dan perencanaan pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang serta proyek-proyek lainnya.