Teroris di Ciputat

Ini Alasan Polisi Tembak Mati 6 Terduga Teroris

“Penembakan ini adalah tindakan hukum yang terukur yang sesuai dengan UU (Undang-Undang)," kata Brigjen Boy Rafli Amar.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Suprapto

WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU— Penembakan terhadap 6 orang terduga teroris di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, pada malam tahun baru lalu,  dilakukan karena kelompok ini merupakan teroris yang amat berbahaya.

Hal itu dipastikan dari sejumlah barang bukti mulai bahan peledak hingga senjata api yang ditemukan di rumah kontrakan tempat dimana kelompok ini berkumpul. “Ini bukan eksekusi. Penembakan ini adalah tindakan hukum yang terukur yang sesuai dengan UU (Undang-Undang)," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jumat (3/1/2014).

Menurutnya, Polri ingin menangkap mereka hidup-hidup. Namun mereka tidak mau menyerah dan justru melawan. "Mereka berprinsip lebih baik mati karena mungkin, masalah harga diri kalau tertangkap hidup. Kita sudah mengimbau juga lewat tokoh setempat untuk menyerah, tetapi tak dihiraukan," tambah Boy.

Menurutnya, penangkapan kelompok ini merupakan proses panjang yang dilakukan dengan pengintaian sebelumnya secara terus menerus selama setahun belakangan atau lebih. Polisi katanya sudah mengikuti para tersangka dan memotretnya secara diam-diam saat mereka masih hidup.

"Jadi kami tidak menduga-duga. Ini gambar foto mereka ketika masih hidup. Proses surveillance dan penggalian informasi dilakukan dari jaringan yang terdahulu. Jadi kami tidak menebak-nebak mereka itu siapa," kata Boy.

Seperti diketahui mereka yang tertembak mati di Ciputat itu dikenali sebagai Hidayat alias Dayat, Nurul Haq alias Jeck, Fauzi alias Ozi, Rizal alias Agung alias Primus, Hendi Albar, dan Mr X yang diyakini sebagai Edo. Sedangkan yang ditangkap hidup sebelumnya di Banyumas, Jawa Tengah adalah Anton alias Septi. Nama-nama mereka, menurut Boy, digali penyidik dari 17 tersangka jaringan Abu Roban yang telah ditangkap pada 7-9 Mei 2013 lalu dalam serangkaian operasi anti teror di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Lampung serta operasi jaringan bom di Beji, Depok yang dipimpin Ahmad Sofyan alias Acong.

"Hingga akhirnya Anton ditangkap di Banyumas. Saat ditangkap dia tidak melawan dan kita sita laptop Toshiba, flashdisk, CPU, sepucuk pen gun, sembilan butir peluru kaliber 38, sangkur, tiga unit HP, uang Rp 90 juta, dan kartu ATM," papar Boy.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved