Kamis, 9 April 2026

Liga Indonesia

Tiga Klub Liga Super Indonesia Diberi Peringatan

Tiga klub lolos verifikasi dan berhak berlaga di kompetisi Liga Super Indonesia (LSI) musim 2013/2014 mendapat peringatan

Penulis: Sigit Nugroho | Editor: Lucky Oktaviano

WARTA KOTA, JAKARTA - Tiga klub lolos verifikasi dan berhak berlaga di kompetisi Liga Super Indonesia (LSI) musim 2013/2014 mendapat peringatan dari PT Liga Indonesia (PT LI), selaku pengelola kompetisi LSI.

Tiga klub itu adalah Sriwijaya FC, Persela Lamongan, dan Persijap Jepara.

CEO PT LI sekaligus Sekjen PSSI Joko Driyono mengatakan, ketiga klub itu diberikan peringatan, lantaran masih bermasalah dengan keuangan.

"Untuk Sriwijaya FC saat melapor ke kami per 10 Desember 2013, memiliki utang gaji pemain sebesar Rp 3,4 miliar. Mereka sudah melunasi sebagian utang itu. Saat ini tunggakan gaji pemain tersisa Rp 1,7 miliar," kata Joko kepada wartawan, di kantor PT LI, Jakarta, Senin (23/12).

Untuk Persela, ujar Joko, sebelum 10 Desember 2013 utang gaji pemain sebesar Rp 5,2 miliar. Namun per 20 Desember tersisa Rp 2,1 miliar.

Lalu untuk utang gaji pemain yang ditanggung Persijap Jepara sebelum 10 Desember 2012 sebesar Rp 2 miliar. "Persijap sudah membayar gaji sebesar Rp 1,5 miliar. Jadi sisa gaji yang masih ditunggak sebesar Rp 500 juta," ucap Joko.

Joko menerangkan, pihaknya memberi tenggang waktu pelunasan utang gaji pemain sampai tanggal 14 Januari 2014.

"Jika sampai tanggal itu mereka belum melunasi gaji pemain, penerimaan hak siar sebesar Rp 3 miliar musim depan ditangguhkan. Selain itu, tiga klub itu akan dibatasi jumlah pemainnya maksimal 18 pemain," ujar Joko.

Selain itu, Joko menerangkan pihaknya juga memanggil Persik Kediri dan Perseru Serui pada 19 Desember untuk melakukan revisi budget.

"Ini dimaksudkan adanya proteksi terhadap kasus gagalnya membayar gaji pemain. Pada kedua kedua klub itu kami mengoreksi 40 persen budget mereka. Rata-rata budget yang mereka miliki sebesar Rp 10 miliar per tahun," papar Joko.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved