Sabtu, 11 April 2026

Pemilu 2014

Belum Semua Parpol Serahkan Rekening Dana Kampanye

KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak parpol peserta pemilu 2014 agar segera menyerahkan rekening dana kampanye.

Editor: Lucky Oktaviano

WARTA KOTA, TANGERANG SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak parpol peserta pemilu 2014 agar segera menyerahkan rekening dana kampanye sebelum batas akhir penyerahan, yakni 27 Desember 2013.

Hingga saat ini, dari 10 parpol peserta pemilu, baru 5 parpol yang telah menyerahkan rekening dana kampanye. Mereka adalah PPP, PAN, Partai Demokrat, Partai NasDem, dan PKB.

Anggota KPU Kota Tangsel, Badrussalam, mengatakan, pemberian batas waktu hingga akhir Desember sudah sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Pihaknya telah mengirimkan surat hingga tiga kali ke parpol agar segera menyerahkan rekening dana kampanye. Namun belum semuanya menyerahkan rekening tersebut.

"Dari informasi yang kita terima, parpol yang belum menyerahkan rekening dana kampanye beralasan tengah mengurus pembuatan rekening itu," ujar Badrussalam, Minggu (22/12/2013).

Badrussalam mengatakan, bila hingga batas waktu yang ditentukan parpol belum menyerahkan dana kampanye, KPU Kota Tangsel akan melaporkannya kepada KPU Provinsi Banten maupun KPU pusat.

"Nanti yang kasih sanksi KPU Pusat. Kita hanya berkoordinasi saja," katanya.

Pelaporan dana kampanye, tutur Badrussalam, sangat penting karena merupakan bentuk transparansi peserta pemilu. Ketentuan itu juga sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang pelaporan dana kampanye.

Aturan itu menjelaskan tentang laporan dana kampanye, seperti pemberian dana melalui perseorangan atau perusahaan kepada parpol maupun calon legislatif.

"Kita bisa mengetahui dari mana dana yang diterima parpol atau caleg melalui rekening dana kampanye itu," jelas Badrussalam.

Ia menambahkan, nantinya setelah diserahkan kepada KPU rekening itu akan ditindaklanjuti oleh kantor akuntan publik.

Kantor ini yang akan melakukan pendataan seluruh aliran dana parpol peserta pemilu. Salah satu partai peserta pemilu yang belum menyerahkan rekening dana kampanye adalah Partai Hanura.

Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Tangsel, Saleh Asnawi, mengatakan, partainya sebetulnya telah memiliki rekening dana kampanye. Namun belum diserahkan ke KPU Kota karena masih terbentur masalah administrasi.

Saleh berjanji Hanura akan segera menyerahkan rekening dana kampanye sebelum batas waktu yang ditentukan oleh KPU.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved