Keluarga Adam Malik Pasangi Plang Protes di Waduk Ria Rio
Keluarga mantan Wakil Presiden, Adam Malik kembali menduduki lahan seluas 5 hektar di bantaran Waduk Ria Rio, Pedongkelan, Kamis (19/12)
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTA KOTA, PULOGADUNG - Keluarga mantan Wakil Presiden, Adam Malik kembali menduduki lahan seluas 5 hektar di bantaran Waduk Ria Rio, Pedongkelan, Kayuputih, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2013) pagi.
Tanah tersebut sengketa antara keluarga Adam Malik dan PT Pulomas Jaya. Keluarga Adam Malik pun melakukan aksi protes.
Untuk mempertahankan lahan tersebut, keluarga Adam Malik melapor ke Bareskrim Mabes Polri. Serta memasang plang di lahan tersebutm
Pantauan Wartakotalive.com, Kamis (19/12/2013) pagi, beberapa anggota keluarga Adam Malik mendatangi lahan tersebut. Ia pun didukung ratusan warga serta organisasi massa Laskar Merah Putih.
Sebanyak empat plang dipasang di lahan tersebut. Plang terbuat dari besi itu, setinggi 3m dan lebar 2m. Terdapat foto Adam Malik semasa menjabat sebagai Wakil Presiden.
Plang dengan dasar warna putih, tertulis, Pengumuman. Berjuang untuk Keadilan dan Kebenaran. Memperjuangkan Keadilan atas Kesewenang-wenangan Penguasa dan Pengusaha. Keluarga Besar Adam Malik bukan Penyerobot.
Selain itu tedapat sebuah spanduk 1m x 2m bertuliskan, Lahan Seluas 5 Ha ini adalah milik Almarhum H. Adam Malik. Berdasarkan Nomor LP/1014/XII/2013 BARESKRIM, Tanggal 4 Desember 2013. Lahan ini sedang dalam Penyidikan Bareskrim Mabes Polri. Dilarang Memasuki Wilayah ini Selain Ahli Waris/Kuasa Hukum.