KRL Tabrak Truk Tangki BBM
Saksi Masih Kurang, Polisi Belum Tentukan Tersangka
Setelah seminggu lebih melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka atau pihak yang dianggap lalai dalam kasus KRL
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTA KOTA, SEMANGGI - Setelah seminggu lebih melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka atau pihak yang dianggap lalai dalam kasus kecelakaan maut antara kereta rel listrik Commuter Line dengan truk tangki BBM yang terjadi di perlintasan pintu KA Pondok Betung, Pesanggarahan, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013) lalu.
Dalam kecelakaan tersebut 7 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menuturkan walau sudah memeriksa 18 orang saksi, pihaknya masih merasa perlu memeriksa saksi lainnya terutama para saksi mata di lokasi kejadian serta para saksi korban.
"Siapa yang lalai, penyidik belum menentukan. Karena pemeriksaan belum tuntas, banyak saksi yang masih perlu diperiksa termasuk olah TKP kembali. Saksi korban juga belum ada yang diperiksa," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/12/2013).
Menurutnya ke 18 saksi yang sudah diperiksa polisi adalah 5 orang dari PT KAI, 2 orang dari pihak Pertamina, 10 orang saksi mata di lokasi kejadian serta seorang anggota polisi dari Polsek Pesanggrahan yang pertama kali tiba di lokasi kejadian.
"Dari keterangan mereka kami merasa masih perlu saksi lain di lokasi kejadian. Terutama juga saksi korban dan penjaga perlintasan yang sebenarnya. Itu nanti akan dijadwalkan penyidik," ungkapnya.
Ia menjelaskan 2 orang saksi dari Pertamina yang sudah diperiksa pohaknya adalah sopir truk tangki Chosimin (40) serta Cahya, Operasional Manager Area Jabodetabek Pertamina. Cahya adalah orang yang menugaskan Chosimin.
Menurut Rikwanto dari keterangan para saksi lain, dimungkinkan pihaknya memeriksa kembali sopir truk tangki Chosimin. Ia mengatakan pada Rabu (18/12/2013) pukul 14.00, penyidik kembali mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa peralatan di pos perlintasan kereta api, serta melakukan penyusuran.
Menurut Rikwanto penyidik mengggandeng Labfor untuk melakukan pemeriksaan ini. "Pemeriksaan di lokasi kejadian ini, bisa saja dilakukan berulang-ulang jika penyidik merasa masih diperlukan," katanya.