Infrastruktur Jakarta
Proyek Halaman Kantor Wali Kota Pakai Konblok Bekas
Pemasangan batu konblok di halaman kantor Wali Kota Jakarta Barat menggunakan konblok bekas. Kenapa yah?
Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
WARTA KOTA, KEMBANGAN-- Proyek perbaikan batu konblok di sekeliling halaman kantor serta perapihan batu marmer teras depan pintu masuk kantor Wali Kota Jakarta Barat yang nilainya hampir Rp 600 juta itu terkesan menghamburkan anggaran di sisa akhir tahun. Pasalnya, konblok yang rusak tidak seluruhnya, tetapi semunya ikut dibongkar. Ironisnya, konblok yang dipakai adalah konblok bekas.
Pekerjaan yang dimulai dari gedung blok A hingga blok B itu sudah dua minggu lalu dilakukan. Beberapa batu konblok yang masih bagus dan terlihat rapi, karena baru dua tahun lalu diperbaiki ikut dibongkar juga. Begitu juga batu marmer yang baru berumur setahun juga tak luput dari pembongkaran tersebut.
Pengamatan Wartakotalive.com, akses masuk ke kantor wali kota dari gerbang utama ditutup. Hingga Rabu (18/12/2013) pagi, pekerjaan masih berlangsung. Konblok lama yang masih bagus sudah dibongkar. "Susah kalau pikirannya proyek. Menteng-mentang anggaran masih sisa, meski sudah tanggal 18 Desember, masih aja ada proyek," ujar seorang warga yang akan ke kantor wali kota.
Kepala Bagian Umum dan Protokol Pemkot Jakarta Barat, Haryanto, mengaku, proyek pengerjaan batu koblok yang menggunakan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2013 perlu segera dilakukan. Alasannya, konblok di halaman kantor wali kota banyak yang cekung dan sebagian pecah. Soal perapihan batu marmer di halaman teras depan pintu masuk kantor walikota dilakukan karena ada beberapa batu marmer berukuran besar kondisinya pecah, meski pengerjaannya baru dilakukan tahun lalu.
“Kegiatan ini bukan hendak menghabur-hamburkan dana. Tapi, kami lakukan karena memang pada sekililing halaman kantor walikota batu konbloknya sudah banyak yang cekung, hingga terlihat jadi tidak rapi,” kilahnya, Selasa (17/12).
Terkait, penggunaan konblok lama, ia mengaku itu hanya perapihan bukan perbaikan total. Selanjutnya batu koblok lama yang masih bagus dipasang kembali, sedangkan yang sudah pecah diganti dengan yang baru.
“Sesuai kesepakatan proyek pengerjaan ini akan selesai 20 Desember 2013. Bila dalam batas waktu tersebut tidak kelar, maka akan dikenakan sanksi sesuai kesepakatan,” tandas Haryanto. (bj)