Selasa, 7 April 2026

Polisi Bantah Aniaya Pengedar Narkoba Hingga Tewas

Upaya Jefry membenturkan kepala, kata Rikwanto, terjadi dalam mobil Xenia penyidik sekitar pukul 21.45, hingga Jefry tak sadarkan diri.

Penulis: Budi Sam Law Malau |

WARTA KOTA, JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah tewasnya Jefry Anarki (22) tahanan Polres Metro Jakarta Barat, tersangka kasus narkoba, akibat penganiayaan yang dilakukan aparat polisi atau terjadi di dalam tahanan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan Jefry tewas karena mencoba bunuh diri dengan membenturkan kepala berulang kali ke mobil saat penyidik baru saja membawanya ke Bogor untuk melakukan pengembangan, Selasa (17/12/2013) malam.

Upaya Jefry membenturkan kepala, kata Rikwanto, terjadi dalam mobil Xenia penyidik sekitar pukul 21.45, hingga Jefry tak sadarkan diri. "Dia duduk di mobil Xenia bagian belakang sendiri. Di perjalanan tepatnya di sekitar Restoran Pulau Dua Senayan, Jefry bereaksi dengan mencoba membunuh diri membenturkan kepala ke mobil berulang-ulang," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/12/2013).

Menurut Rikwanto saat itu Jefry bersama dengan 4 orang penyidik, namun duduk di bagian belakang mobil seorang sendiri. Penyidik juga sudah berupaya mencegah Jefry melakukan aksinya. Namun, Jefry terlanjur pingsan tak sadarkan diri. "Penyidik lalu membawanya ke RS Pelni Petamburan dan memberitahukan kondisinya ke keluarga sekira pukul 22.00," ujarnya.

Menurut Rikwanto, Jefri sempat dimasukkan ke ruang ICU RS Pelni Petamburan, namun akhirnya meninggal dunia. "Di RS Petamburan, Jefri meninggal dunia. Lalu ia diotopsi terkait luka-luka di kepalanya," ujar Rikwanto. Rikwanto menjelaskan dari keterangan keluarga diketahui Jefri pernah gegar otak karena kecelakaan yang dialaminya.

Menurut Rikwanto tuduhan Jefry meninggal akibat dianiaya saat di dalam tahanan dikatakan oleh ibunya Karyati (50) karena Selasa (17/12/2013) pagi sekira pukul 10.00, Karyati sempat menemui Jefry yang dibekuk polisi. Rikwanto menuturkan untuk membuktikan adanya dugaan penganiayaan ini pihaknya menunggu hasil otopsi.

"Tidak ada penyidik diperiksa. Belum nuduh siapa-sapa. Soal dugaan itu tunggu otopsi," katanya.

Rikwanto menuturkan, kasus ini berawal saat Satnarkoba Polres Jakarta Barat berhasil membekuk pengedar narkoba yakni RR alias Bondan, Senin (16/12/2013) dengan barang bukti ganja 3 kg. Dari keterangan Bondan, diketahui ganja berasal dari Jefry. Polisi lalu membekuk Jefry di rumahnya di Jalan Pancoran Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, tak lama kemudian di hari yang sama.

"Penyidik juga menggeledah rumah Jefry dengan disaksikan Ketua RT," paparnya. Berdasarkan keterangan Jefri diketahui ganja 3 Kg didapatnya dari seorang pemasok atau bandar besar lainnya di Bogor. Karenanya, pada Selasa (17/12/2013) pukul 16.00, penyidik membawa Jefry dari tahanan menuju ke Bogor yakni rumah bandar atau pemasok ganjanya. Jefry dibawa oleh 4 orang penyidik dengan menumpang mobil Xenia.

"Namun di Bogor, tidak ditemukan pemasok atau bandarnya. Karenanya penyidik kembali membawa Jefry ke Polres Jakarta Barat," kata Rikwanto.

Namun di perjalanan yakni di sekitar Restoran Pulau Dua, Senayan, Jefry mencoba bunuh diri dengan membenturkan kepalanya hingga pingsan.

Tags
narkoba
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved