Dinasti Atut
KPK Geledah Rumah Tak Lama Setelah Ratu Atut Pergi
Penggeledahan KPK berlangsung pada Senin (16/12/2013) pukul 23.00 WIB sampai Selasa (17/12/2013) pukul 05.00 WIB.
WARTA KOTA, SERANG - Sebelum penggeledahan dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), posisi Gubernur Banten Ratut Atut Choisyah masih berada di rumahnya, Jalan Bhayangkara 51, Serang, Banten.
Penggeledahan KPK berlangsung pada Senin (16/12/2013) pukul 23.00 WIB sampai Selasa (17/12/2013) pukul 05.00 WIB.
Mantan Tim Sukes Atut, Akhmad Jajuli (49), mengatakan sebelum penggeledahan dilaksanakan, posisi Atut masih di rumah. Atut di kediamannya sejak pukul 14.00 WIB. Tapi kemudian pukul 20.00 ia pergi keluar.
Setelah Atut pergi, kata Akhmad, pada pukul 23.00 WIB tim penyidik KPK datang dan langsung menggeledah rumah Atut. Setelah itu, Atut tak kembali ke rumah sampai sore hari ini.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad resmi menetapkan Atut Chosiyah sebagai tersangka. Atut jadi tersangka kasus sengketa Pilkada Kabupetan Lebak dan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Kedokteran Umum di Puskesmas Kota Tangerang.