Rabu, 6 Mei 2026

Polsek Cilandak Tangkap Tiga Pemain Baru Narkoba

Polsek Cilandak menangkap terhadap tiga orang pengedar narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah Gandaria Utara, Kebayoran Baru.

Tayang:
Editor: Lucky Oktaviano

WARTA KOTA, CILANDAK - Polsek Cilandak menangkap terhadap tiga orang pengedar narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/12/2013).

Ketiganya yang mengaku baru terjun ke dunia hitam itu kini meringkuk di balik sel Polsek Cilandak guna pengembangan kasus lebih dalam.

Awal mula penangkapan tiga sekawan tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Cilandak, Kompol HM Sungkono bermula dari laporan dan informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi serta peredaran narkoba di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Mengetahui laporan tersebut, lanjutnya, anggota reskrim Polsek Cilandak kemudian melakukan penelusuran dengan menyamar sebagai seorang pembeli dan menentukan waktu transaksi di Jalan Diperdag I, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (15/12/2013) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Sesampainya di lokasi yang sudah ditentukan, ketiga pelaku yang diketahui bernama Darman Akbar (29), Juki (34) dan Iman Faisal (32) berhasil dibekuk bersamaan oleh petugas dengan barang bukti sebanyak 8 kilogram ganja dan sabu seberat 12,6 gram.

"Penelusuran membuahkan hasil, anggota berhasil mengamankan tiga orang pengedar bersama barang buktinya," katanya kepada Warta Kota, Minggu (16/12/2013).

Diungkapkannya, barang bukti yang didapatkannya antara lain sebanyak 8 kilogram paket ganja yang dibungkus dengan koran dan lakban berwarna cokelat dari tangan Juki dan Darman Akbar.

Sedangkan barang bukti sabu sebanyak 15 paket bungkus dengan berat total sebanyak 12,6 gram didapat dari tangan Iman Faisal.

"Anggota masih lakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus, masih terus ditelusuri darimana asalnya barang-barang haram tersebut," ungkapnya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved