Kasus Hambalang
Jhonny Allen Tak Hadiri Panggilan KPK
Anggota Komisi VII DPR Jhony Allen Marbun tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/12/2013)
Penulis: | Editor: Suprapto
WARTA KOTA, KUNINGAN-- Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/12/2013). sedianya dia akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum, bekas Ketua Umum Partai Demokrat.
"Saya sudah buat surat tertulis ke KPK, saya lagi di Dapil (Daerah Pemilihan) karena sudah terjadwal sebelumnya," kata Jhonny melalui pesan singkatnya kepada wartawan.
Terkait kasus Hambalang sendiri, Jhony mengklaim tak tahu banyak soal tersebut. Namun, pada surat yang diberikan kepada KPK, Jhonny mengaku telah menjabarkan yang ia ketahui terkait hubungan Kasus Hambalang dengan kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung.
"Saya tidak tahu betul itu soal Hambalan. Tapi (soal Gratifikasi Hambalang) Saya sudah jelaskan disitu (surat). Saya juga jelaskan hubungannya dengan Anas sebelum kongres dan sesudah kongres," kata Jhonny.
Jhonny sendiri tak mau berspekulasi akan kembali dipanggil KPK atau tidak. Yang pasti ujarnya sudah memberikan penjelasan dalam surat ketidakhadiran tersebut.
"Biarkan saja kpk punya penilaian, karena dalam surat itu sudah cukup jelas. Biarkan saja proses hukum di KPK berjalan," imbuhnya.