Operasi Zebra

Operasi Zebra di Bogor, 4.400 Kendaraan Ditilang

Dalam sepekan, sebanyak 4.400 pengendara di Bogor ditilang dalam Operasi Zebra Lodaya 2013 yang digelar Polres Bogor dan Polres Bogor Kota.

Penulis: | Editor: Dian Anditya Mutiara
KOMPAS/ANTONY LEE
Operasi Zebra 

WARTA KOTA, BOGOR - Dalam sepekan, sebanyak 4.400 pengendara di Bogor ditilang dalam Operasi Zebra Lodaya 2013 yang digelar Polres Bogor dan Polres Bogor Kota.

Para pelanggar lalu lintas umumnya ditilang karena melanggar aturan lalu lintas dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK.

Operasi Zebra digelar selama 14 hari dimulai pada Kamis, 28 November hingga Rabu, 11 Desember 2013. Untuk pelanggar lalu lintas lebih banyak terjadi di Kota Bogor dengan jumlah 3.902 pelanggaran.

"Kota Bogor sendiri memang kota perlintasan keluar-masuk kendaraan yang menuju ke wilayah Kabupaten Bogor dan Jakarta," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Kota Bogor, Ajun Komisaris Polisi Bramastyo Priaji, Rabu (4/12/2013).

Sementara itu di wilayah Kabupaten Bogor, tercatat 538 pengendara ditilang selama sepekan."Kurang lebih 70 persen yang terjaring adalah pengendara sepeda motor dan 30 persen lainnya pengendara roda empat dan truk," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Chaniago.

Muhamad Chaniago mengatakan tujuan Operasi Zebra digelar untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara saat berlalu-lintas dan mentaati aturan yang sudah ditetapkan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved