Sabtu, 2 Mei 2026

Ali Masykur Musa: Tak Ada Aliran Dana ke Saya atau ISNU

Capres konvensi Partai Demokrat, Ali Masykur Musa, menegaskan dirinya tak terlibat kasus penipuan yang dilakukan suami artis Eddies Adelia.

Tayang:

WARTA KOTA, JAKARTA - Calon Presiden dari konvensi Partai Demokrat, Ali Masykur Musa, menegaskan dirinya tidak terlibat dengan kasus penipuan yang dilakukan mantan Bendahara Umum Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (ISNU) Ferry Setiawan oleh kepolisian.

Suami artis Eddies Adelia itu ditangkap karena dilaporkan menipu rekan bisnisnya yang seorang pengusaha batu bara, Yahya Apriyadi, sebesar Rp 23 miliar. ISNU sendiri adalah organisasi yang dipimpin oleh Ali.

"Alhamdulillah dan Insya Allah tidak ada hubungan antara yang dilakukan oleh Saudara Ferry dalam usahanya itu dengan pribadi saya maupun ke Organisasi (ISNU)," kata Ali di Galeri Cafe, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Jumat (29/11/2013).

Kembali dia pastikan, tidak ada aliran yang masuk ke pribadi Ali maupun ISNU.

Atas hal itu pula, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini sehingga kasus ini bisa terang benderang diketahui masyarakat.

"Kami percaya kasus ini akan dibuka sehingga tidak ada nuansa politik dalam kasus tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut Ali pun menjelaskan hingga kini penyidik kepolisian belum pernah melakukan penggeledahan ke Kantor ISNU terkait penyidikan kasus Ferry.

Sebelumnya, Komite Etik Konvensi Partai Demokrat menggelar sidang etik terhadap Ali Masykur Musa, Selasa (19/11/2013) di Jakarta.

"Ini kita diundang oleh Komite Konvensi untuk klarifikasi yang menyangkut pemberitaan terhadap FS (Ferry Setiawan)," kata Ali seusai menjalani pemeriksaan tertutup di Sekretariat Konvensi.

Dalam pemeriksaannya, Ali mengaku ditanyai mengenai keterkaitan antara penipuan yang dilakukan Ferry dan dirinya ataupun organisasi yang dipimpinnya. Ali pun membantah hal tersebut.

"Insya Allah tidak ada suatu aliran dana pun, baik kepada saya sebagai pribadi maupun kepada ISNU," ujar anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu. Ali tiba di lokasi persidangan pukul 17.10 WIB. Dia diperiksa selama lebih kurang 50 menit.

Ali diperiksa oleh Ketua Komite Maftuh Bahsyuni, Sekretaris Komite Suaedy Marasabessy, dan beberapa anggota Komite seperti Humprey Djemat dan Didi Irawadi.

Ali mengaku menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan oleh Komite. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan untuk klarifikasi seperti ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman.

[removed][removed] [removed][removed]
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved