Jumat, 10 April 2026

Kasus Century

Tak Seharusnya KPK Memeriksa Boediono Diam-diam

Ray Rangkuti menganggap KPK tidak seharusnya memeriksa Wakil Presiden Boediono soal skandal Bank Century di kantor Wapres.

WARTA KOTA, PALMERAH - Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak seharusnya memeriksa Wakil Presiden Boediono soal skandal Bank Century di kantor Wapres.

Ditemui usai acara pemaparan hasil riset Solidaritas Rakyat Peduli Indonesia (Sorpindo) mengenai Partai Politik Terkorup di Indonesia di kantor Sorpindo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2013), Ray mengatakan pemeriksaan itu membuat posisi Boediono seolah-olah berbeda dengan warga negara Indonesia lainnya, yang diperiksa di gedung KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Warga negara yang lain datang ke KPK disorot, sampai berantem dengan wartawan, tiba-tiba Boediono mendapatkan dua perlakuan istimewa, pertama diminta keterangan di kantornya, dan dilakukan secara diam-diam," katanya.

Ray mengatakan lebih lanjut bahwa Boediono sudah lebih dulu menggelar konfrensi pers, dan mengakui pemeriksaannya sebelum KPK mengumumkan secara resmi.

"Saya pikir itu kecenderungan tidak positif dari KPK. Cukuplah dia di periksa 2 kali di tempatnya, tidak boleh dilakukan diam-diam. Itu menyangkut keadilan, hak publik untuk mengetahui.

Ia menganggap jika pemberian keistimewaan ini dilakukan terus-menerus oleh KPK, maka bisa saja kepercayaan publik terhadap lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu menurun

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved