Empat Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Limo
Kasus pencurian kendaraan bermotor masih marak di kawasan Jabodetabek, seperti di kawasan Cinere dan Limo, Kota Depok.
WARTA KOTA, DEPOK - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih marak di kawasan Jabodetabek, seperti di kawasan Cinere dan Limo, Kota Depok.
Kepolisian Sektor Limo telah menangkap empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor selama periode Oktober-November 2013 ini.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa keempat orang pelaku yang berhasil diamankan tersebut terkait dengan 3 jaringan pencurian kendaraan bermotor yang berbeda.
"Dari hasil pengembangan petugas berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor," ujar Kapolsek Limo Komisaris Sujanto, Rabu (13/11/2013).
Keempat pelaku curanmor yang berhasil dibekuk polisi itu rata-rata masih berusia muda awal 20-an, mereka diketahui bernama Maulidan (22) tahun, Lutfi Maulana (21), Wondo (22), serta Ajis Satrio (25).
Maulidan berhasil ditangkap saat kedapatan mencuri burung, setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan adalah buruan polisi. Saat diperiksa terdapat banyak pelat kendaraan sepeda motor di rumahnya.
Dari pengembangan kasusnya Polisi berhasil mengamankan 4 unit motor di rumah MS di Pangkalan Jati dan menurut pengakuannya yang bersangkutan sudah 13 kali beraksi.
Sementara itu pelaku Lutfi Maulana dan Wando ditangkap pada (2/11/2013) lalu, dari keduanya didapat 12 sepeda motor hasil curian mereka.
"Keduanya mengaku sudah 5 tahun beraksi di sekitaran Depok dan Jakarta dengan 25 motor yang berhasil dipetik," tuturnya.
Untuk pelaku Ajiz Satrio, penangkapan. dilakukan (5/11/2013) lalu. Ia ditangkap di kawasan Krukut, Depok saat tengah beraksi dengan rekannya yang saat ini masih buron. Dari tangannya petugas berhasil mengamankan satu unit motor hasil curian.
Keempat tersangka terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.